Liputan6.com, Jakarta Tahun ini jadi beli rumah? Bagaimana opsi pembayaran yang Anda pilih, cash keras atau dengan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)? Jika dicicil, ternyata ada hal yang wajib Anda cermati saat mengajukan KPR.
Ya, membeli rumah menggunakan fasilitas KPR memang memerlukan ketelitian dan kecermatan. Salah-salah menghitung besaran cicilan atau jangka waktu cicilan (tenor), bisa berujung kredit macet. Untuk mudahnya simulasikan saja hitung-hitungan cicilan KPR Anda lewat Kalkulator Keterjangkauan.
Baca juga: Sebelum Terima Kunci, Ini Kunci yang Bikin KPR Anda Disetujui
Advertisement
Dan di sisi lain, berbagai klausul dan tawaran kerjasama dari bank juga perlu Anda cermati bahkan diwaspadai agar tidak mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Dan berikut adalah hal yang menurut Rumah.com wajib dicermati saat mengajukan KPR.
Mau cicilan KPR lancar? Simak panduannya.
- Cermati Tawaran Kerjasama antara Bank dan Pengembang KPR berbunga rendah biasanya tak berlaku untuk semua orang. Di bank A misalnya, tawaran bunga rendah biasanya hanya berlaku untuk debitur yang mengambil rumah dari pengembang tertentu.
Itu pun tidak berlaku semuanya. Biasanya hanya debitur dengan plafon kredit khusus yang berhak mendapatkannya. Sistemnya seperti susbsidi. Pada masa promosi, pengembang yang membayar setoran dengan jumlah tertentu kepada bank.
Temukan di sini untuk pilihan rumah dengan promosi menarik dari berbagai kisaran harga.
Cermati Saat Mengajukan KPR
- Waspadai Setiap Klausul dalam Perjanjian KPR Beberapa hal terpenting yang harus mendapat perhatian ekstra adalah soal kenaikan suku bunga. Kapan bunga naik dan bagaimana bank membebankan kenaikan itu, Anda perlu pertanyakan sejelas-jelasnya.
Ada baiknya Anda memilih bank yang memberi tahu kenaikan bunga dan baru akan membebankan di bulan berikutnya. Sebaliknya, jauhi bank yang semena-mena menaikkan bunga tanpa pemberitahuan di awal perjanjian, apalagi yang langsung main potong dari rekening konsumen.
Tanyakan secara detail pembagian pembayaran atas angsuran bunga dan pokoknya. Pokok cicilan berikut nominal bunga mestinya menurun secara bulanan, sesuai dengan menyusutnya sisa kredit.
Kadang-kadang ada bank yang seolah memberikan janji (promosi) tertentu seolah-olah murah. Padahal, konsumen hanya membayar bunganya saja per bulan, sementara penurunan angsuran pokoknya kecil.
Itulah hal-hal yang wajib dicermati saat mengajukan KPR. Tapi omong-omong apakah Anda sudah menemukan rumah idaman Anda? Jika belum, cek di sini untuk pilihan rumah idaman dengan harga mulai dari Rp500 jutaan.
Advertisement