Liputan6.com, Jakarta Tips manfaatkan THR sebelum mengajukan KPR ini tentunya penting untuk disimak bagi Anda yang hendak mengajukan kredit rumah. Ya, apalagi hari raya Idul Fitri sudah tinggal hitungan hari lagi dan itu artinya uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebentar lagi turun.
Dan sesuai namanya, kebanyakan orang memanfaatkan uang ini untuk memenuhi kebutuhan di hari raya. Sebut saja mulai dari yang katanya wajib ada di meja makan seperti ketupat dan opor ayam beserta kue-kue kering, hingga baju baru dan sepatu baru untuk dikenakan saat silaturahmi.
Namun sesungguhnya ada cara yang lebih cerdas untuk memaksimalkan penggunaan dana tersebut, terutama bagi Anda yang hendak mengajukan KPR. Ya, ketika Anda mengajukan KPR ke bank catatan keuangan Anda istilahnya harus bersih dari noda utang, keuangan Anda harus sehat.
Advertisement
Mau dapat uang tunai total Rp10 juta untuk lima orang pemenang? Ikuti Survey Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2018* di sini!
*Survey ini bertujuan untuk mengetahui respon konsumen properti terhadap kondisi pasar properti saat ini, yang hasilnya akan berguna bagi para pelaku pasar properti, baik konsumen, penjual, maupun pembuat peraturan.
Sehatkan Keuangan
-
Sisihkan untuk Kewajiban Beragama
Salah satu hal yang wajib Anda dahulukan ketika menyambut datangnya hari raya adalah membayar zakat dan bersedekah, berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan. Dan uang THR bisa Anda manfaatkan untuk memenuhi kewajiban ini.
-
Menyehatkan Keuangan
Jika selama ini Anda memiliki utang seperti tunggakan kredit kartu kredit atau pinjaman perorangan, tidak ada salahnya juga memanfaatkan THR untuk meringankan beban utang. Konsekuensinya dana THR Anda memang jadi berkurang, namun membayar utang jelas akan meringankan kondisi keuangan Anda di masa depan.
Bayangkan, jika pengajuan KPR Anda mendapat persetujuan bank maka setiap bulannya Anda punya kewajiban untuk membayar cicilannya yang besarnya bisa mencapai 30 persen dari total penghasilan. Keuangan Anda bisa dipastikan akan berat jika masih punya utang dan ditambah kewajiban bayar cicilan KPR.
Jadi, catat semua utang dan susun kategorinya dari yang suku bunganya paling tinggi, utang dengan nominal besar, hingga yang sifatnya seperti pinjaman lunak. Lalu susun skala prioritas. Misalnya utang dengan suku bunga paling tinggi wajib hukumnya untuk segera dilunasi, demikian pula dengan utang yang nominalnya paling besar.
Advertisement
Keluar dari Blacklist BI
Banyak orang yang mengajukan KPR tanpa memerhatikan apakah mereka masuk dalam blacklist Bank Indonesia (BI) atau tidak. Jika misalnya Anda punya tunggakan tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, maka bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut.
Jika Anda masuk dalam blacklist Bank Indonesia, maka Anda jelas akan sulit mendapat kredit dari bank. Alasannya jelas: bank tidak akan berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang punya potensi tidak membayar cicilan kreditnya.
Jadi Anda bisa manfaatkan THR sebelum mengajukan KPR untuk keluar dari catatan hitam BI. Caranya, manfaatkan uang THR Anda untuk melunasi semua utang secepatnya. Asal tahu saja, pada dasarnya Anda diberi waktu enam bulan untuk memulihkan peringkat keuangan Anda pada catatan BI.
Anda pun bisa mengajukan negosiasi ulang terkait jangka waktu pembayaran dan penghitungan utang dengan pihak bank. Nah, setelah peringkat Anda baik kembali maka Anda baru dapat mengajukan kredit baru.
Itulah sekilas tips manfaatkan THR sebelum ajukan KPR.Dan untuk artikel lengkapnya, klik di sini!
Sudah menemukan beberapa kandidat rumah untuk Anda ajukan KPR? Bandingkan pilihannya lewat review properti Rumah.com.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah