Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali sudah memeriksa dan merekonstruksi pernikahan sejenis yang dilakukan warga negara asing dan warga Indonesia di kawasan Ubud, Bali. Rekonstruksi itu akan disusul dengan penetapan tersangka.
"Dari pemeriksaan ada aturan agama yang dilanggar. Jadi kita akan tentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat meninjau Polres Badung untuk kesiapan pilkada serentak, Senin (21/9/2015).
Pelanggaran terhadap aturan agama itu, kata dia, diduga dilakukan oleh kedua mempelai. Untuk itu polisi juga akan memeriksa tokoh agama dan sejumlah saksi. Nantinya tersangka bisa dijerat dengan pasal penistaan agama.
Sebelumnya warga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Pernikahan itu dihadiri seorang pemangku (pemimpin upacara agama Hindu) dan dihadiri oleh kedua orang tua salah satu mempelai pasangan sejenis itu. (Hmb/Sun)
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali
Tersangka pernikahan sejenis kemungkinan dijerat dengan pasal penistaan agama.
diperbarui 21 Sep 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 21 Sep 2015, 16:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Mayat Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi
Tips Simpan Sisa Lemon Agar Tidak Keriput dan Tahan Lama, Cukup Pakai 1 Alat
Fungsi Metabolisme: Proses Penting untuk Kesehatan Tubuh
Kapan THR Dibayarkan? Panduan Lengkap Aturan, Perhitungan & Sanksi
Tips Menjadi Tinggi: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Pertumbuhan
Menko Airlangga Bangga, Inflasi Indonesia di Bawah Rusia dan AS
Perusahaan Patungan AKR Corporindo-BP Bakal Segera Pulihkan Stok BBM
Ivan Kabul Dari Guru Matematika Hingga Menjadi Presenter dan Aktor
Reaksi Hanung Bramantyo Jadi Sutradara Musikal Sinematik City of Love: Seperti Pulang ke Rumah
Resep Mille Crepes Lezat dan Mudah Dibuat, Langkah-Langkahnya Mudah Dipahami
DPR Akan Gelar Rapat dengan Kemendagri hingga KPU soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah