Liputan6.com, Denpasar - Niat Farid (32 tahun) melarikan sepeda motor yang baru dicurinya gagal. Dia ditangkap polisi saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Kejadian bermula ketika Farid berjalan kaki dari tempat kosnya di kawasan Badung menuju kawasan Glogir Carik, Denpasar Selatan yang jaraknya mencapai 15 kilometer. Dalam perjalanan, dia lalu mengambil sepeda motor yang tengah terparkir dengan kunci masih terpasang.
"Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita masih kejar jaringannya. 2 sepeda motor bernopol DK 6920 EP dan DK 5917 BT sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko saat dihubungi, Senin (14/12/2015).
Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan warga dusun Krajan Wetan, RT 001 /RW 006, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur ini, dia mencuri sepeda motor setelah kelelahan.
"Mau ketemuan sama orang pak. Saya kecapekan ada motor jadi saya ambil pak," ujar Farid di depan petugas polsek Denpasar Selatan, Minggu 13 Desember 2015.
Nanang menuturkan, usai mencuri sepeda motor, Farid yang bekerja sebagai buruh itu tidak langsung kembali ke kosnya, namun membawa lari motor bernomor polisi DK 6920 EP ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Berbekal nomor polisi tersebut petugas Polsek Denpasar Selatan langsung menghubungi petugas Polsek KP3 Gilimanuk, Jembrana.
"Setelah menerima laporan kami langsung menghubungi petugas polsek KP3 untuk mengamankan sepeda motor bernopol DK 6920 EP. Dan benar tersangka akhirnya diamankan saat akan menyeberang," kata Nanang Prihasmoko.
Dari interogasi petugas terungkap, Farid tidak sekali ini saja mencuri dengan modus berjalan kaki. Dia juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
"Dari hasil penyelidikan tersangka sebelumnya juga mencuri di wilayah yang sama dan telah menjualnya ke Jawa Timur dan sudah kami sita," imbuh Nanang.
Warga Banyuwangi Curi Motor Setelah Lelah Jalan 15 Kilometer
Sebelumnya dia juga pernah mencuri motor setelah jalan kaki jarak jauh.
diperbarui 14 Des 2015, 16:20 WIBDiterbitkan 14 Des 2015, 16:20 WIB
Sejumlah sepeda motor milik tersangka dan korban ikut ditampilkan saat rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Karakter yang Buat Kita Terlihat Berkelas dan Berkualitas Baik dalam Hidup
350 Quote Happiness untuk Inspirasi Hidup Bahagia, Bijak Maknai Kebahagiaan