Liputan6.com, Makassar - Tiga hari pertama di Januari 2016, Polrestabes Makassar sudah mengamankan 19 pencuri dengan kekerasan yang akrab disebut begal. Dari ke-19 pelaku itu, 14 di antaranya ternyata masih di bawah umur dengan rentang usia antara 14-15 tahun.
Sisanya merupakan PNS yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juru parkir, buruh bangunan dan pengangguran.
"Ekspose ini untuk memperlihatkan bahwa Polrestanes di awal 2016 yakni sejak 1-3 Januari 2016 langsung bekerja dalam penindakan aksi kejahatan di Makassar, khususnya kasus begal yang cukup meresahkan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (4/1/2016).
Baca Juga
Meski masih di bawah umur, perbuatan pembegal ingusan itu tak bisa dianggap remeh. Beberapa korban pembegalan meninggal dunia. Ada yang ditebas parang ataupun dipanah dan kemudian barangnya dirampas.
"Meskipun demikian, tetap kita akan lakukan penegakan hukum namun dengan mempertimbangkan usianya yang masih di bawah umur," ucap Rusdi.
Rusdi mengatakan kasus begal menjadi perhatian jajarannya karena aksi tersebut sangat meresahkan warga Makassar. Mayoritas pembegal beraksi di tengah jalan raya saat tengah malam. Mereka biasanya bergerak berkelompok dan menggunakan senjata tajam menghadang korbannya.
Untuk menghilangkan jejak, para pembegal selalu melukai korbannya dengan sadis, lalu merampas barang-barang berharga yang dimiliki korban.
"Selain aksinya menyerang warkop dan minimarket kemudian mengambil barang barang berharga, mayoritas mereka beraksi di jalan raya di saat malam hari dengan menghadang kendaraan korban. Sehingga, kita secara tegas menyatakan melawan bersama pelaku begal ini, tanpa ada toleransi," Rusdi memungkasi.