Bercanda Bawa Bom, Pengantar Penumpang Ditangkap di Makassar

Pelajar menggoda polisi yang bertugas dengan candaan bom, akhirnya harus berurusan dengan polisi.

oleh Eka Hakim diperbarui 17 Jan 2016, 12:30 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 12:30 WIB
bandara sultan hasanudin

Liputan6.com, Makassar - Pasca-teror di Jakarta, seluruh obyek vital di Sulsel  diantaranya Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Kab. Maros dijaga ketat oleh personil gabungan bersenjata lengkap.

Meski demikian, masih saja terjadi gurauan ancaman teror bom. Tepatnya di area terminal keberangkatan Bandara Hasanuddin, Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 00.30 Wita. Seorang pengantar penumpang bergurau sedang membawa bom di dalam koper yang dibawanya.

Kapolsek Bandara Hasanuddin, Iptu Jafar mengatakan pelaku, Muh Lutfi Pradana Al Ghifari, yang masih berstatus pelajar tersebut terpaksa diamankan di Mapolsek Bandara Hasanuddin karena perbuatannya membuat keresahan di bandara .

Awalnya, kata Jafar, pelaku bersama tiga orang temannya sedang mengantar salah satu temannya yang lain yang hendak berangkat ke Timika Papua dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Saat berada di ruang keberangkatan, pelaku yang tampak membantu membawa koper milik temannya yang ingin berangkat ke Timika tersebut lalu menegur salah satu anggota BKO Brimob Polda Sulselbar yang sedang berjaga. Dia  mengatakan, "Om, koper saya Ini ada bom," katanya.

Anggota Brimob yang sedang berjaga menghampiri pelaku untuk memperjelas apa yang telah dikatakannya. "Setelah mendengar ucapan pelaku dengan jelas, salah satu anggota Polres Maros yang sedang berjaga, Bripka Manda langsung membawa pelaku menuju Posko Security Bandara untuk diperiksa,"kata Jafar, Minggu (17/1/2016).

Setelah pelaku beserta barang bawaannya di periksa secara intensif oleh petugas keamanan bandara, tidak ditemukan barang yang dianggap berbahaya. Setelah diambil keterangan oleh petugas bandara kemudian dibuatkan berita acara penyerahan lalu pelaku dibawa menuju Mapolsek Bandara untuk proses selanjutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya