Liputan6.com, Makassar - Perburuan personel Jatanras Polda Metro Jaya didukung unit Reskrim Umum Polda Sulselbar untuk mengejar pelaku penyebar konten pornografi ke tanah Luwu Raya, Provinsi Sulawesi Selatan, pekan lalu, tidak sia-sia.
Sebanyak 13 buronan Polda Metro Jaya kasus penyebaran konten pornografi tertangkap dalam perburuan itu. Mereka dibekuk di sejumlah tempat berbeda, di antaranya di Perumahan Tamaleba Blok G Nomor 7 Kota Palopo; di Desa Wara Timur, Kampung Nyiut Palopo dan terakhir di Wisma Arona, Desa Wara Selatan, Kampung Songka Palopo.
Salah satu buronan yang tertangkap ternyata berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Lainnya didominasi para pemuda berusia awal 20-an. Bersama mereka diamankan barang bukti ponsel dan lainnya.
"Mereka adalah Rismunandar (23), Al Gazali (20), Mutmain (23), Muh Narkolis (29), Adrian Saputra (29), Iqbal (20), Talib (25), Fathul Hidayat (20), Juslan (37), Murwan (26), Askian (29), Arjun Darmawan (29) dan Suberlia (30) seorang ibu rumah tangga," ucap Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar AKBP Agus Sudarmadi kepada Liputan6.com di Makassar, Senin 18 Januari 2016.
Baca Juga
Agus mengungkapkan bahwa modus para tersangka adalah dengan menawarkan unduhan film untuk meminta alamat email dan password pemilik akun Blackberry Messenger (BBM). Setelah korban terjerat bujukan, para tersangka mengirimkan unduhan yang dipesan.
"Selanjutnya, mereka juga membuat ID Blackberry baru dengan menggunakan email dan password korban, lalu memanfaatkan kontak BBM korban," katanya.