Cara Buwas Ubah Citra 'Kampung Narkoba' Medan

Saat berkunjung ke Kampung Kubur, Kepala BNN Komjen Buwas memberikan pemahaman penyalahgunaan narkoba kepada warga setempat.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Jan 2016, 06:05 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 06:05 WIB
Komjen Buwas
Kepala BNN Komjen Budi Waseso blusukan ke Kampung Kubur, Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Medan - Kampung Kubur sejak lama terkenal sebagai 'kampung narkoba' di Medan, Sumatera Utara. Kendati demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin mengubah pandangan negatif tersebut.

Saat berkunjung, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pemahaman penyalahgunaan narkoba kepada warga Kampung Kubur yang terletak di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

"Kampung Kubur ini dikenal dengan citra negatif, karena sumber peredaran narkoba. Ke depannya kampung ini akan disulap jadi kampung sejahtera dan makmur," ucap jenderal polisi bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini usai blusukan di Kampung Kubur, Kota Medan, Rabu, 20 Januari 2016.

Buwas menjelaskan pihak-pihak terkait akan terus berupaya menjadikan ‎Kampung Kubur memiliki citra yang positif. Komitmen bersama juga dibangun untuk menjadikan kampung tersebut bebas narkoba.

"Diharapkan kampung ini sebagai percontohan pembersihan dari peredaran narkoba yang baik untuk ke depannya," ujar Buwas.

Sebelum meninggalkan Kampung Kubur, mantan Kabareskrim Polri ini sempat menyaksikan pembukaan tirai plang bertuliskan 'Kampung Kubur Kawasan Bersih Narkoba'. Komjen Buwas kemudian meninggalkan Kampung Kubur disusul sejumlah petinggi Polri dan TNI di Sumatera Utara.

Kampung Kubur dikenal dengan sarang narkoba dan perjudian. Lokasi ini kerap digerebek anggota Polri dan TNI. Dalam setiap penggerebekan, petugas kerap mendapati barang bukti narkoba hingga mesin judi jackpot.

Pada awal Januari 2016, aparat kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Medan telah menduduki Kampung Kubur. Petugas juga telah mendirikan 6 posko di lokasi.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya