Sindikat Bocah Pencuri Ini Bikin Polisi Merayap di Semak Belukar

Pencarian barang bukti pencurian para pelajar itu digelar di beberapa titik di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

oleh Eka Hakim diperbarui 21 Jan 2016, 21:01 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 21:01 WIB
Pencurian
Pencarian barang bukti pencurian para pelajar itu digelar di beberapa titik di Kabupaten Pinrang, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Pinrang - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, bekerja keras mencari barang bukti hasil pencurian yang diduga dilakukani 10 pelajar.

Untuk menemukan barang bukti yang sengaja disembunyikan oleh para pencuri yang masih bocah belasan tahun itu, aparat rela menyisir seluruh semak-semak belukar yang tingginya selutut.

"Bahkan anggota sampai harus merayap dan akhirnya menemukan beberapa barang bukti yang disembunyikan para pelaku di antara semak-semak tersebut," ucap Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi  kepada Liputan6.com, di Pinrang, Kamis (21/1/2016).

Menurut Adri, pencarian barang bukti digelar di beberapa titik di Kabupaten Pinrang. Tak sia-sia, polisi akhirnya menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian para pelaku yang umumnya berstatus pelajar SMA tersebut.

Barang bukti hasil curian para pelajar yang disita Polres Pinrang, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Barang bukti yang ditemukan di balik semak-semak, yakni proyektor, komputer 1 set, loudspeaker, jam tangan, kamera, laptop, sepatu kets 1 pasang, 2 tas, 2 sepeda motor yang digunakan pelaku serta TV 42 inchi.

"Semua merupakan hasil kejahatan yang dilakoni para pelaku dengan beraksi di 3 TKP. Yakni, 2 di hunian warga dan 1 TKP-nya di sekolah," ujar Adri.

Modus pelaku saat beraksi adalah masuk ke rumah incaran saat penghuni pergi kerja, yakni sekitar pukul 10.00 Wita.

"Mereka masuk dengan cara memanjat rumah, membongkar atap rumah kemudian merusak plafon rumah. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) yang di sekolah, modus operandinya sama. Cuma waktu aksi yang berbeda, dilakukan pada malam hari," beber Adri.

Para terduga pencuri yang ditangkap masing-masing AS alias Ansyar (16), RD  alias Bombom (18) yang berstatus residivis, YR alias Ance'e (18), AS alias Adi putra (16), GR alias Berinyo'e (16), LK alias Mangkasae (13), AL alias Alam (18), AW alias Awal (13), DM (17), dan RZ (18).

"Barang bukti dan seluruh pelaku sekarang kita amankan di Mapolres Pinrang," tandas Adri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya