Liputan6.com, Denpasar - Ridwan (55) tidak menyangka, korban penipuannya, Desak Suartika (58) masih mengenali wajahnya. Perempuan penjual emas di kawasan Jalan Hasanudin, Denpasar itu, rupanya masih menaruh dendam kepada lelaki yang beralamat di Jalan Tanah Tinggi Barat Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Dendamnya bermula, saat Ridwan hendak membeli emas miliknya. Mereka kemudian menyepakati pembayaran akan menggunakan uang pecahan Euro. Â
"Kesepakatan pembelian perhiasan emas sejumlah 70 gram seharga Rp 60 juta akan dbeli menggunakan uang Euro pecahan 100 sebanyak 14 lembar yang dimasukan ke dalam amplop warna coklat," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, di Denpasar, Jumat (22/01/2016).
Baca Juga
Desak menyetujuinya karena berharap mendapat untung dari tingginya nilai tukar Euro. Bukannya untung yang didapat, perempuan yang tinggal di Jalan Merapi Nomor 33A, Denpasar, itu justru harus gigit jari.
Korban yang membuka amplop saat di rumah mendapati isinya hanyalah 27 lembar pecahan Rp 2 ribu.
"Setelah sampai di rumah, yang didapat di dalam amplop hanya pecahan Rp 2 ribu sebanyak 27 lembar," ucap Wisnu.
Modus yang sama kembali digunakan Wisnu saat berusaha menjebak Desak kedua kalinya. Namun, aksinya berujung penjara karena Desak masih mengenalinya. Ia langsung melaporkan Wisnu ke polisi terdekat.
"Sesaat setelah itu, terlapor diamankan beserta uang Korea pecahan 1.000 sebanyak 56 lembar," kata Wisnu.
Kini, tersangka yang kerap tinggal berpindah hotel selama di Bali itu masih menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Advertisement