Liputan6.com, Bengkulu - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero Kota Bengkulu pada Minggu (26/3/2016).
Hasilnya, ditemukan satu set gergaji pemotong besi, satu tang penjepit, meja kayu, besi tiang net voli, dua buah pecahan batu bata, sendok besi, dan kabel charger telepon genggam.
Baca Juga
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, mengatakan seluruh barang bukti akan dibawa untuk diperiksa secara forensik oleh tim Labfor Mabes Polri.
Advertisement
"Kita tunggu hasil resminya dari tim Labfor," ujar Kapolres di Rutan Malabero Bengkulu, Minggu (27/3/2016).
Tim penyidik Reskrim Polres Bengkulu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 tahanan untuk memastikan dalang kerusuhan dan siapa orang pertama melakukan provokasi, sehingga memicu pembakaran rutan.Â
Baca Juga
Jenazah Dibawa Keluarga
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem dan postmortem, tim DVI sudah mengidentifikasi satu jenazah atas nama Agus Purwanto.
Jenazah Agus merupakan satu-satunya korban yang masih bisa dikenali berdasarkan bentuk fisiknya. Agus ditemukan di dalam bak mandi Blok A kamar nomor 7. Jenazahnya masih utuh bagian dada ke atas.
Kepala Rutan Malabero Siti Mariam mengatakan, jenazah Agus sudah diambil pihak keluarga pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB. Jasadnya dikebumikan malam itu juga.
"Semua biaya hingga penguburan akan kami tanggung," Siti menegaskan.
Salah seorang kerabat Agus, Janedi, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan rutan yang sudah memberikan kemudahan terhadap proses penyerahan jenazah yang tidak berbelit-belit.
"Kami sekeluarga sudah pasrah dan minta doa dilancarkan jalan kakak kami ini menghadap sang Khalik,"' ucap Janedi.