Lubang Tambang Tambah Korban, Samarinda dan Kukar Hilang Akal

Baik pemerintah Samarinda maupun Kukar sama-sama mengaku tak berkutik menangani lubang tambang maut yang memakan puluhan korban.

oleh Abelda RN diperbarui 16 Mei 2016, 16:06 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 16:06 WIB
Lubang Tambang Tambah Korban
Lubang Tambang Tambah Korban, Samarinda dan Kukar Hilang Akal

Liputan6.com, Balikpapan - Lubang bekas tambang kembali memakan korban. Kali ini korbannya adalah seorang siswa yang baru saja lulus Ujian Nasional SMA, Wilson (17). Ia tewas setelah tenggelam dalam lubang bekas tambang batubara di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Sedang dalam pencarian tim SAR di lokasi," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Merah Johansyah, Senin (16/5/2016).

Merah mengatakan diduga korban tenggelam di lubang bekas tambang PT Insani Bara Perkasa berlokasi di km 9 Loa Janan. Dia menyebutkan ada laporan korban tenggelam di lubang tambang, Minggu, 15 Mei 2016, pukul 16.00 Wita.

"Hingga kini masih dicari keberadaannya," ujar Merah.

Merah mencatat Wilson merupakan korban ke-4 tewas tenggelam di lubang bekas tambang dalam lima bulan terakhir ini. Total hingga kini terdapat 24 korban tewas tenggelam di lokasi lubang tambang terdapat di Kutai Kartanegara dan Samarinda.


Jatam menyerukan agar pemerintah segera menutup tambang-tambang bermasalah di Kaltim. Dia memperkirakan setidaknya terdapat 4.464 lubang tambang di Kaltim dari total izin pertambangan sebanyak 1.488 IUP.

"Masing-masing perusahaan ini setidaknya membuka tiga lubang tambang yang totalnya sekarang diperkirakan mencapai 4.464," ungkap Merah.

Atas hal ini, pemerintah kota/kabupaten di Kalimantan Timur mengaku kesulitan menertibkan izin tambang di wilayahnya. Padahal, Kota Samarinda telah menerbitkan 51 izin usaha pertambangan (IUP) selama 10 tahun terakhir ini.

"Kami juga kesulitan dalam penindakannya, kewenangan sudah dimiliki Provinsi Kaltim,” kata Wali Kota Samarinda, Sjaharie Jaang.

Tidak Berdaya

Samarinda dan Kutai Kartanegara merupakan dua kota menjadi sorotan atas permasalahan lingkungan. Sjaharie menyebutkan pelimpahan kewenangan ke Pemprov Kalimantan Timur jadi alasan mengapa kota ini kesulitan mencegah korban tambang.

Menurut Sjaharie, mayoritas tambang Samarinda sudah memasuki masa penanganan pasca-tambang berupa reklamasi lingkungan maupun penutupan kembali. Mereka hanya menyerahkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 80 miliar pada Pemprov Kaltim dalam penanganan puluhan lubang bekas tambang.

"Dana jaminan reklamasi kami serahkan pada Pemprov Kaltim," kata dia.

Sebagian warga di Samarinda, kata Sjaharie, juga memanfaatkan lubang bekas tambang untuk memelihara ikan konsumsi. Warga menempatkan karamba untuk pemeliharaan berbagai jenis ikan.

Adapun Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku tidak berkutik dalam mengurangi jatuhnya korban di lubang bekas tambang batu bara. Sebanyak 453 perusahaan tambang batu bara tidak pernah mengindahkan teguran dilayangkan kabupaten terkaya ini.

"Semenjak kewenangan pertambangan diserahkan pada provinsi, perusahaan tidak mengindahkan daerah lagi. Mereka tidak pernah datang setiap kami panggil," kata Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Rita mengakui korban tenggelam di lubang bekas tambang terus berjatuhan di wilayah Kutai Kartanegara. Dia menyebutkan danau bekas tambang batu bara ini sepintas memang memiliki air yang jernih dan sejuk, sehingga merangsang masyarakat untuk berenang di dalamnya.

"Airnya terlihat hijau dan sejuk, membuat orang ingin berenang," tutur dia.  

Sementara itu, ibu korban tambang, Rahmawati hingga kini masih menunggu keadilan atas nyawa putranya, Muhammad Raihan Saputra (10 tahun). Empat tahun silam, putranya tenggelam kala berenang di lubang bekas tambang yang letaknya beberapa meter dari rumahnya di Sempaja Samarinda.

"Anak saya berenang di lubang tambang bersama teman-temannya. Ada melaporkan tenggelam," kata Rahmawati.

Bertahun-tahun Rahmawati melalui peristiwa nahas itu, tidak menyurutkan niatnya mencari keadilan. Selama ini, dia menyerukan agar Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda menutup lubang bekas tambang yang jumlahnya bisa mencapai ribuan.

Berbagai cara dilakukannya, termasuk membuat petisi penghentian aktivitas pertambangan batubara di Samarinda yang mendapatkan dukungan lebih dari 10 ribu orang. Rahmawati juga menyempatkan diri menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise yang sedang ada kunjungan kerja di Samarinda.

"Akhir tahun 2015 lalu bertemu Menteri Yohana meminta keadilan soal anak saya," ucap Rahmawati. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya