Pemilik Rumah Kos yang Meledak di Makassar Serahkan Diri

Pemilik rumah kos mewah yang meledak di Makassar, muncul setelah empat hari menghilang.

oleh Eka Hakim diperbarui 22 Mei 2016, 00:18 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2016, 00:18 WIB
Ledakan di kos mewah Makassar
Lokasi ledakan di rumah kos mewah di Jalan Barawaja 2, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Setelah empat hari menghilang, Abdul Malik pemilik rumah kos mewah di Jalan Barawaja 2, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang meledak akibat bom ikan rakitan, akhirnya muncul. Ia mendatangi penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

"Bukan menyerahkan diri, dia datang memenuhi panggilan penyidik yang telah dilayangkan sebelumnya," ucap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Tri Hambodo kepada Liputan6.com via telepon, Sabtu (21/5/2016) malam.

Tri menjelaskan pemanggilan terhadap pemilik rumah kos mewah yang meledak tersebut juga bukan sebagai tersangka. "Statusnya masih saksi."

Hingga saat ini penyidik masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat pemilik kos mewah tersebut. "Kalau sudah cukup baru kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Tri.

Sebab, penyidik belum bisa memeriksa dua korban ledakan yang masih terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar. "Jika kondisinya nanti sudah membaik atau sehat baru kita lakukan pemeriksaan terhadapnya," sebut Tri.

Sebelumnya, pemilik rumah kos mewah tersebut sudah dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Polda Sulselbar usai melihat kondisi dua korban ledakan yang sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Makassar pada Rabu 18 Mei 2016.

"Jelas, dia tentu akan jadi tersangka," ucap Kombes Frans Barung Mangera, Juru Bicara Polda Sulselbar saat ditemui di RS Bhayangkara, Makassar, Rabu 18 Mei 2016.

Abdul Malik, menurut Barung, diduga kuat mengetahui lokasi pendistribusian bom ikan beserta asal bahan baku bom ikan rakitan yang meledak di rumah kos tersebut. Selain itu, ia juga dinilai mengetahui apa yang ia lakukan sangat melanggar pidana, namun tidak melaporkan aktivitasnya tersebut kepada ‎yang berwajib.

"Dia diancam dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Darurat, serta turut serta dalam tindak pidana atau kejahatan. Namun saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Ia melarikan diri," kata Barung.

Awal suara ledakan di rumah kos mewah tersebut terdengar oleh warga tepat usai salat isya sekitar pukul 20.00 Wita pada Selasa 17 Mei lalu. ‎Suara yang keras tersebut membuat warga berhamburan keluar rumah.

Ternyata ledakan berasal dari lantai 3 rumah kos mewah di Jalan Barawaja 2, Makassar yang diketahui milik Abdul Malik.

Akibat ledakan diduga dari bom ikan rakitan‎, beberapa ruangan di lantai 3 rumah kos yang baru 3 bulan selesai dibangun tersebut berantakan. Lantai, plafon dan kaca ruangan rusak parah.

Selain itu, dua penghuni kos mewah tersebut terluka parah. Acon (26) warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara jari tangannya putus. Sedangkan Harun warga Kabupaten Sinjai, Sulsel yang juga mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Makassar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya