Warnet dan Warkop Tempat Remaja Aceh Bolos Ngaji

Razia polisi syariah merupakan implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara tentang penguatan syariat Islam.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jun 2016, 23:10 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 23:10 WIB
Bolos Ngaji
Razia polisi syariah merupakan implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara tentang penguatan syariat Islam.

Liputan6.com, Lhokseumawe - Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menertibkan 25 remaja yang bolos mengaji usai Salat Magrib di empat kecamatan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara Fuad Mukhtar melalui Ketua WH, Tengku Mursalin, mengatakan para remaja bolos itu ditemukan di sejumlah tempat yakni warung internet (warnet) dan warung kopi. Razia itu digelar di Kecamatan Dewantara, Banda Baro, Nisam dan Kecamatan Baktiya.

Teungku Mursalin merinci ke-25 remaja yang ditangkap itu terdiri dari 15 orang di Kecamatan Dewantara, empat orang di Banda Baro, tiga orang di Nisam dan tiga lainnya di Kecamatan Baktiya. Selanjutnya, para remaja itu dikumpulkan untuk dibina petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.

"Ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara No.33 tahun 2014 tentang penguatan syariat Islam. Oleh karena itu, kita mengimbau agar para orangtua dapat memberikan pengawasan terhadap anaknya terlebih mereka yang masih usia sekolah," kata dia di Lhokseumawe, seperti dilansir Antara, Kamis (2/6/2016).

Tengku Mursalin menambahkan, razia menjelang Ramadan ini digelar secara bersamaan oleh petugas dari masing-masing pos wilayah tugas yang melibatkan sejumlah pihak seperti polisi dan Muspika.

Secara terpisah atau setelah razia ba'da Maghrib pada Rabu, 1 Juni 2016, petugas WH juga menggelar razia di kawasan Tanah Jambo Aye. Di sana, petugas mendapati puluhan remaja seusia sekolah sedang bermain tusot di dua lokasi.

"Ketika petugas datang ke lokasi permainan tusot, para remaja itu langsung melarikan diri, hanya sekitar 10 remaja yang berhasil diamankan sekaligus diberi nasihat," kata Tengku Mursalin.

Puluhan remaja yang ditangkap di sejumlah kecamatan itu, kata Tengku Mursalin, dinasihati dan selanjutnya disuruh pulang ke tempat pengajian. Sementara, remaja yang ditangkap sedang bermain tusot disuruh pulang ke rumah masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya