Liputan6.com, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membongkar aktivitas penyalahgunaan narkoba di Palembang. Kali ini anggota Polda Sumsel menggerebek salah satu rumah yang menggelar pesta narkoba.
Diduga rumah tersebut adalah kediaman Ketua PDC Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang, berinisial YFB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Minggu dinihari, 19 Juni 2016, di rumahnya di kawasan Jalan Sosial, Kecamatan Lebung Siarang, Palembang.
Anggota Mapolda Sumsel langsung menangkap sembilan orang yang menggelar pesta narkoba. Salah satunya diduga Ketua DPC PAN Palembang dan seorang anggota polisi.
Dir Reserse Narkoba Mapolda Sumsel, Kombes Irawan David Syah, mengatakan pihaknya sudah memantau aktivitas para pelaku sejak lama. Barulah pada Sabtu malam, mereka melakukan penggerebekan.
"Sepertinya iya (Ketua DPC PAN Palembang). Kita tangkap di rumah pelaku yang sekaligus kantornya. Ada sembilan orang yang diamankan. Di antaranya negatif menggunakan narkoba, namun masih kita tahan," ujar Irawan kepada Liputan6.com, saat ditemui di depan kantor Sat Narkoba Polda Sumsel, Senin, 20 Juni 2016.
Sembilan orang tersebut terdiri atas empat orang pria dan lima orang wanita. Dari hasil tes urine yang dilakukan Sat Narkoba Polda Sumsel, tiga orang pria dan tiga orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang digunakan ada dua, yaitu ekstasi dan sabu.
Kendati belum mau mengungkapkan kebenaran tentang identitas Ketua DPC PAN Palembang, pihaknya membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah anggota kepolisian.
"Satunya anggota polisi, Kompol JI yang bertugas di Betung," ujar Irawan.
Ketua DPC PAN Palembang itu sebelumnya sempat masuk dalam daftar nama bakal calon (balon) Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang untuk menggantikan posisi Harnojoyo yang sudah menjabat sebagai Wali Kota Palembang. Namun, namanya meredup karena tidak diusulkan Wali Kota Palembang ke DPRD Palembang.
Siap-siap Dipecat
Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Bidang POK Mardiansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengurus juga menyerahkan sepenuhnya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
"Sebagai sesama kader, kita turut prihatin dengan kasus hukum yang menimpa saudara YFB. Di sisi lain, kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi terjadi di bulan suci Ramadan," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2016).
Terkait sanksi organisasi, Mardiansyah dengan tegas mengatakan dalam AD/ART dan Peraturan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengatur hal tersebut.
"Andaikan memang telah terbukti secara sah dan meyakinkan, jelas partai akan secara tegas memberikan sanksi. Bahkan, sanksi pemberhentian tetap dari keanggotaan dan atau kepengurusan. Tapi, hal itu sudah menjadi ranah DPP PAN untuk memutuskannya," kata dia.
Diduga Ketua PAN Palembang Sahur Pesta Narkoba
Ketua PAN Palembang segera dipecat jika terbukti pesta narkoba.
diperbarui 21 Jun 2016, 14:10 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 14:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Pneumonia pada Bayi: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Contoh Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan, Ini Tantangan dan Peluang Penerapannya
5 Update Penanganan Kasus Pemerasan Penonton DWP, 34 Polisi Dimutasi dan Diperiksa
Fakta Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Diduga Sopir Mengantuk hingga Sebabkan 2 Penumpang Meninggal
Mengenal Fungsi Dial Indikator dan Cara Menggunakan dalam Dunia Teknik
4 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan Ziarah di Tol Cipularang
Jadwal, Link Streaming, dan Fakta Menarik Squid Game 2 yang Sedang Tayang di Netflix
Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Perhatikan Lokasi dan Kendaraan yang Dikecualikan
7 Kondisi Kesehatan yang Bisa Dibantu dengan Konsumsi Magnesium
Pernikahan Mewah Anak Wali Kota Balikpapan, Naik Kereta Kencana sampai Jalani Pemotretan di Italia
6 Rutinitas Harian Ini Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup, Bisa Jadi Resolusi 2025
Kronologi Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Bus Rombongan Peziarah Tabrak Truk hingga Telan Korban Jiwa