Liputan6.com, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membongkar aktivitas penyalahgunaan narkoba di Palembang. Kali ini anggota Polda Sumsel menggerebek salah satu rumah yang menggelar pesta narkoba.
Diduga rumah tersebut adalah kediaman Ketua PDC Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang, berinisial YFB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Minggu dinihari, 19 Juni 2016, di rumahnya di kawasan Jalan Sosial, Kecamatan Lebung Siarang, Palembang.
Anggota Mapolda Sumsel langsung menangkap sembilan orang yang menggelar pesta narkoba. Salah satunya diduga Ketua DPC PAN Palembang dan seorang anggota polisi.
Dir Reserse Narkoba Mapolda Sumsel, Kombes Irawan David Syah, mengatakan pihaknya sudah memantau aktivitas para pelaku sejak lama. Barulah pada Sabtu malam, mereka melakukan penggerebekan.
"Sepertinya iya (Ketua DPC PAN Palembang). Kita tangkap di rumah pelaku yang sekaligus kantornya. Ada sembilan orang yang diamankan. Di antaranya negatif menggunakan narkoba, namun masih kita tahan," ujar Irawan kepada Liputan6.com, saat ditemui di depan kantor Sat Narkoba Polda Sumsel, Senin, 20 Juni 2016.
Sembilan orang tersebut terdiri atas empat orang pria dan lima orang wanita. Dari hasil tes urine yang dilakukan Sat Narkoba Polda Sumsel, tiga orang pria dan tiga orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang digunakan ada dua, yaitu ekstasi dan sabu.
Kendati belum mau mengungkapkan kebenaran tentang identitas Ketua DPC PAN Palembang, pihaknya membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah anggota kepolisian.
"Satunya anggota polisi, Kompol JI yang bertugas di Betung," ujar Irawan.
Ketua DPC PAN Palembang itu sebelumnya sempat masuk dalam daftar nama bakal calon (balon) Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang untuk menggantikan posisi Harnojoyo yang sudah menjabat sebagai Wali Kota Palembang. Namun, namanya meredup karena tidak diusulkan Wali Kota Palembang ke DPRD Palembang.
Siap-siap Dipecat
Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Bidang POK Mardiansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengurus juga menyerahkan sepenuhnya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
"Sebagai sesama kader, kita turut prihatin dengan kasus hukum yang menimpa saudara YFB. Di sisi lain, kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi terjadi di bulan suci Ramadan," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2016).
Terkait sanksi organisasi, Mardiansyah dengan tegas mengatakan dalam AD/ART dan Peraturan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengatur hal tersebut.
"Andaikan memang telah terbukti secara sah dan meyakinkan, jelas partai akan secara tegas memberikan sanksi. Bahkan, sanksi pemberhentian tetap dari keanggotaan dan atau kepengurusan. Tapi, hal itu sudah menjadi ranah DPP PAN untuk memutuskannya," kata dia.
Diduga Ketua PAN Palembang Sahur Pesta Narkoba
Ketua PAN Palembang segera dipecat jika terbukti pesta narkoba.
Diperbarui 21 Jun 2016, 14:10 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 14:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Lunakkan Donald Trump soal Tarif Impor, Sri Mulyani Ungkap Strategi Ini
Gadis Belia di Bone Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakaknya, Ayah Malah Ikutan
Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Mengaku Pistolnya Terjatuh dan Tertembak ke Korban
Mendadak Gantikan Gregoria Mariska di Piala Sudirman 2025, Ester Nurumi Siap Tempur
4 Orang Tewas dan 561 Terluka Akibat Ledakan Hebat di Pelabuhan Iran
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Iran, 4 Orang Dikabarkan Meninggal
Ekspor Banyuwangi Tembus 196 Juta Dolar AS, Jangkau 80 Negara
Cyrus Margono Tegaskan Bukan Naturalisasi, Sabar Menunggu Panggilan Timnas Indonesia
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Trek Joging di Tiga Taman Sekitar Gedung ASEAN