Liputan6.com, Mukomuko - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau warga setempat mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan ratusan buku nikah yang telah dicuri dari institusi itu.
"Kami minta warga teliti terhadap buku nikah yang kelihatannya asli tetapi hasil curian dari instansi ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin, di Mukomuko, dilansir Antara, Minggu, 17 Juli 2016.
Sebanyak 400 buku nikah dan 300 buku nikah duplikat dicuri pada hari pertama Lebaran 2016, yaitu 6 Juli 2016. Maka itu, ia meminta warga setempat membantu institusinya dengan cara melaporkan pihak-pihak penjual buku nikah curian itu.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melaporkan masalah pencurian buku nikah itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu hingga ke pusat.
Ia mengungkapkan, aksi dua orang yang diduga pencuri ratusan buku nikah terekam CCTV yang dipasang di kantor institusi itu. Pelaku bisa dijerat hukum pidana.
"Sekarang sedang dilacak polisi. Orang sudah didapat di rekaman CCTV," ujar Zainal.
Zainal mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sisa stok buku nikah sebanyak 29 pasang. Namun, persediaan masih banyak dan terdistribusi ke Kantor Urusan Agama di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.
Baca Juga
"Buku nikah yang hilang itu persediaan yang memang kami simpan di kantor, tetapi untuk cadangan di KUA masih cukup," ujar Zainal.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk bisa memasok kembali buku nikah pengganti yang hilang.
"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, kita masih menunggu perkembangan penyidikan mereka," kata Zainal.
Advertisement
Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto menyebutkan total buku nikah yang dicuri mencapai 800 unit yang terdiri dari buku lama sebanyak 300, buku baru 100 dan 400 unit buku nikah duplikat.
Ia juga membenarkan aksi pencurian terekam kamera CCTV dan dipastikan identitas dua orang pelaku sedang dilacak. Polisi kini sedang mengejar para pencuri.
"Sudah kita periksa empat orang saksi dari pegawai kantor Kemenag Mukomuko," ujar Kapolres saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/7/2016).
Barang bukti yang saat ini sudah diamankan oleh penyidik kepolisian adalah salinan rekaman CCTV, lemari kabinet tempat penyimpanan buku nikah dan foto-foto para pelaku yang terekam kamera.
"Kita lakukan pengejaran terhadap pelaku, identitas mereka masih sedang dilacak," kata Kapolres.