Liputan6.com, Pekanbaru - Satu per satu apotek yang diduga mengedarkan serum palsu diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau. Puluhan petugas menggerebek Apotek Lekong Farma di Jalan Hangtuah, Pekanbaru pada Rabu siang tadi.
Di sana, polisi menyita empat kardus diduga berisi serum palsu. Selain menyita barang bukti, polisi membawa pria berinisial BY yang merupakan pemilik apotek ke Markas Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.
"Kardus ini berisi ratusan serum diduga palsu. Semuanya dibawa ke mapolresta untuk kepentingan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Rabu (3/8/2016) sore.
Advertisement
Selain menggeledah dan menyita serum palsu, petugas juga menyegel apotek dengan diberi garis polisi dan ditutup sementara selama penyelidikan berlangsung.
Pantauan Liputan6.com, kedatangan polisi bersama petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru, sempat membuat panik karyawan apotek.
Baca Juga
"Untuk sementara, pria berinisial BY diamankan untuk diperiksa," kata Bimo.
Penangkapan terhadap BY menjadi perhatian warga. Mereka tak percaya BY merupakan penjual serum palsu karena melihat aktivitasnya sehari-hari. "Hah, masa iya? Kami baru tahu, setahu kami dia (BY) cuma jual obat-obatan biasa saja," ujar salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut warga, BY selama ini dikenal baik. BY sudah dua tahun menjalankan usahanya membuka toko obat-obatan. "Pada Selasa kemarin memang tokonya tutup seharian, sekarang malah dijemput polisi," warga itu menambahkan.
Warga sekitar yang mengerubungi lokasi tak menyangka BY merupakan penjual serum palsu. "Dia (BY) mungkin kena tipu, orangnya baik, salat jemaah lima waktu di masjid juga tidak pernah tinggal," sebut salah seorang pria yang mengaku kenal dengan BY.
BY menambah daftar orang yang ditangkap polisi dalam kasus serum palsu. Sebelumnya, polisi menahan pria berinisial S dan P di dua lokasi berbeda. "Dua orang tersangka itu, selaku sales penyalur serum palsu ke apotik," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan di kantornya, Rabu ini.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita 200 ampul diduga serum palsu sebagai barang bukti. Mereka mengaku hanya sebagai penjual serum palsu yang dibikin oleh orang lain. "Kita mendalami siapa orang yang membuatnya itu," kata Toni.
Tonny menjelaskan, tersangka S dan P ini, ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli serum palsu. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda tiga hari lalu pada Minggu 31 Juli 2016. Ada yang diciduk di Mal SKA dan satu lagi di Jalan Riau.
"Toko yang menjual serum palsu ini kita segel untuk sementara waktu untuk kepentingan penyelidikan," Kapolresta Pekanbaru itu menandaskan.