Abdul Mujid Si Nabi Palsu Pernah Alami Gangguan Jiwa

Selama diobati, si nabi palsu itu sempat dirantai besi karena kondisi kejiwaannya parah.

oleh Abramena diperbarui 06 Agu 2016, 19:20 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 19:20 WIB
nabi palsu abdul mujid
(Abramena/Liputan6.com)

Liputan6.com, Subang - Abdul Mujid, pria yang mengaku nabi dan rasul di Karawang, Jawa Barat sempat dikirim pihak Kepolisian Resor Karawang ke tempat pengobatan ahli kejiwaan di Desa Karokrok, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jabar. Bersama lima pengikutnya, Abdul Mujid menjalani pengobatan di padepokan yang dipimpin oleh Ghani.

Selain untuk menjalani pengobatan, polisi membawa pria yang dianggap telah menistakan agama Islam dengan mengganti syahadat itu ke padepokan lantaran sempat mengaku pernah menimba ilmu di tempat tersebut.

Pimpinan padepokan Ghani, mengaku kaget dengan pengakuan Abdul Mujid yang mengaku pernah berguru kepadanya. Meski mengakui jika Mujid pernah tinggal di padepokannya tetapi sebagai pasien yang mengalami gangguan jiwa.

"Sebenarnya bukan anggota atau jamaah. Dia di sini dulu pernah menjadi pasien selama dua minggu, karena mengalami gangguan jiwa," kata Ghani di Subang, Jabar, Sabtu (6/8/2016).

Abdul Mujid menjalani pengobatan pada 2008. Bahkan saat itu, kondisi kejiwaannya sangat parah. Selama di padepokan, dia harus dirantai besi.

"Di sini dia diobati tahun 2008," ujar Ghani.

Menurut dia, setelah menjalani pengobatan, Abdul Mujid yang mulai sembuh kejiwaannya kemudian meminta untuk pulang dan mengamalkan sejumlah keahlian yang sempat diajarkan Ghani.

"Ketika sembuh dia minta diajarin pijit refleksi. Nah dia mengaku sudah sembuh dan mau pulang. ketika di rumahnya katanya mau mengamalkan ilmu dari sini untuk menolong orang," lanjut Ghani.

Namun Ghani dibuat kaget, setelah mendapat informasi jika mantan pasiennya tersebut muncul lagi dan mengaku sebagai nabi hingga kemudian diamankan Polisi.

"Makanya ketika kemarin ada polisi Karawang nganterin ke sini saya tidak tahu apa-apa. Makanya saya pagi-pagi lapor ke polsek sana karena jamaahnya nggak kenal yang lain kecuali Pak Haji Mujid yang tadi bekas pasien saya itu," ucap dia.

(Abramena/Liputan6.com)

Sementara, pagi tadi, Abdul Mujid dan lima pengikutnya dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Patokbeusi Subang. Mujid kemudian diantarkan ke Karawang.

Mujid menyebutkan, dia akan kembali ke Padepokannya di Kecamatan Tegalwaru, Karawang, sambil menunggu panggilan dari Polisi.

"Mau pulang ke Karawang, dari padepokan guru saya dan mau balik lagi, kalau di sini sudah sejak malam Jumat kemarin," kata Abdul Mujid.

Abdul Mujid dan lima pengikutnya diamankan petugas kepolisian dari SektorPangkalan dan Polres Karawang atas dugaan menistakan agama Islam, yaitu dengan mengganti dua kalimat syahadat, dan memperjualbelikan tiket masuk surga senilai Rp 2 juta kepada warga di Karawang. Selain itu, Abdul Mujid juga mengklaim dirinya sebagai nabi dan rasul baru setelah mendapat wahyu dari Tuhan.

Pasca-penangkapan Abdul Mujid dan pengikutnya, warga di sekitar padepokan nabi palsu itu, di Desa Setra, Kecamatan Tegalwaru Karawang, menghancurkan bangunan yang semula digunakan Abdul Mujid sebagai tempat tinggal dan penyebaran agamanya sejak 2008 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya