Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melunasi biaya pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) overstay atau melebihi izin tinggal di Jeddah, Arab Saudi, yakni Yanti binti Taslim (34). Yanti diketahui berangkat ke Arab Saudi pada 2009 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk kabupaten lain.
Hal ini lantaran sejak 2008, Kabupaten Purwakarta menerapkan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.
Yanti dikabarkan menderita penyakit lever dengan disertai pembengkakan pada bagian perut dan kaki. Akibat penyakit yang dideritanya itu, Yanti harus dirawat di Rumah Sakit Rafa Medical Center Jeddah Saudi Arabia. Karena berstatus sebagai TKI overstay, Yanti dirawat tanpa perlindungan pihak imigrasi.
Kabar Yanti ini pun sampai ke telinga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Santi Ayu Ardhani memberitahukan kondisi TKI yang berasal di Tanjung Garut Purwakarta itu kepada sang bupati melalui akun Facebook-nya
Menerima laporan tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid. Ikhtiar bupati tersebut membuahkan hasil.
Tak lama setelah itu, dia menerima surat dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah Fadhly Ahmad yang menyatakan, Yanti binti Taslim telah memperoleh exit permit atau izin untuk meninggalkan negara dimana seseorang tersebut tinggal. Sang TKI pun siap dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus membayar biaya pengobatan dan denda keimigrasian.
"Saya ada terima keluhan, sudah berkoordinasi dan akhirnya TKI itu (Yanti) bisa dipulangkan. Tentu kami harus membayar seluruh biaya pengobatan dan denda keimigrasian. Totalnya Rp 136 juta. Siang tadi saya selesaikan pembayarannya dengan biaya non-APBD," Kata Dedi di Purwakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Dedi berharap, ini menjadi kasus TKI yang terakhir. Moratorium pengiriman TKI ke luar negeri telah lama diberlakukan di wilayahnya, tapi masih saja ada warganya yang nekat berangkat ke luar negeri dengan cara membuat KTP di kabupaten lain.
"Saya harap ini yang terakhir. Purwakarta sudah lama moratorium, TKI ini juga kan berangkat bukan dari Purwakarta, dia membuat KTP di kabupaten lain terlebih dahulu. Makanya lolos pengawasan kami. Tapi saat ada masalah kan larinya ke kami juga," ucap Dedi.