Nelayan Lampung Tolak Tambang Pasir Laut dengan Doa

Protes nelayan Lampung atas rencana tambang pasir laut sempat berujung aksi massa.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Agu 2016, 15:15 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 15:15 WIB
Segmen 2: Tolak Tambang Pasir hingga Dandim Telibat Narkoba
Nelayan di Lampung menolak aktivitas penambangan pasir. Sementara itu, mantan dandim ini terbukti sebagai pemakai narkoba.

Liputan6.com, Lampung Timur - Para nelayan dari enam desa di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung berharap dan mendoakan rencana penambangan pasir laut di wilayah mereka tidak jadi terlaksana.
 
"Doa yang kami panjatkan memohon agar Tuhan memberikan keselamatan kepada nelayan saat mencari nafkah di laut, sekaligus berdoa agar penambangan pasir laut di sini tak jadi dilaksanakan," kata Tukiman, salah satu tokoh di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung, dilansir Antara, Senin (29/8/2016).

Warga dan nelayan setempat telah menggelar istigasah untuk memohon kepada Tuhan agar diberi keselamatan dan berharap masalah yang tengah mereka hadapi cepat selesai. Kaum ibu dan ratusan nelayan itu memanjatkan doa bersama bertempat di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Desa Margasari kecamatan setempat.

Selain itu, para nelayan itu memohon agar hasil tangkapan melimpah dan agar masalah yang dihadapi nelayan saat ini soal rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang pasir tidak terlaksana.

Prima, pemuda setempat, mengatakan dengan doa bersama ini berharap semoga Tuhan segera memberikan jalan keluar atas permasalahan sedang dihadapi para nelayan.

"Semoga dengan doa bersama ini masalah nelayan cepat selesai dan pemerintah segera meninjau izin yang telah diberikan kepada pihak perusahaan penambangan pasir laut agar segera dicabut," ujar dia.

Sebelumnya, nelayan enam desa di Kecamatan Labuhan Maringgai menolak rencana pengelolaan tambang pasir laut oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera di wilayah laut Kecamatan Labuhan Maringgai. Tambang pasir dikhawatirkan merusak lingkungan sehingga menurunkan hasil tangkapan nelayan.

Aksi penolakan dan protes juga disampaikan para nelayan itu kepada instansi terkait. Aksi penolakan nelayan dan warga itu kian memuncak saat mengetahui keberadaan kapal tongkang yang diduga akan mengeruk pasir di laut sekitar mereka.

Padahal, sudah dilakukan dialog antara perwakilan nelayan dengan pemerintah dan instansi berwenang di Provinsi Lampung dan kabupaten setempat.

Protes nelayan berlanjut amuk massa pada Kamis 11 Agustus 2016 lalu. Massa merusak rumah-rumah warga sekitar yang ditengarai mendukung rencana pengusahaan tambang pasir laut itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya