Liputan6.com, Makassar - Penyiksaan yang dilakukan Rahma terhadap anak kandungnya, Nisa (13), karena alasan tak bisa lagi menahan malu. Ia menyebut Nisa kerap mencuri barang orang lain.
"Siapa yang tidak jengkel dan malu, kalau dia (Nisa) suka mencuri barang orang. Daripada malu dan diceritai orang, lebih baik saya kasih efek jera supaya dia kapok," kata Rahma di hadapan penyidik Reskrim Polsek Mamajang, Makassar, Rabu (31/8/2016).
Rahma menyatakan Nisa merupakan anak semata wayang dari hasil pernikahan dengan suami pertamanya, Basri yang telah resmi bercerai. Usai bercerai, Basri memilih berangkat ke Kabupaten Mamuju, Sulbar, sementara Rahma menikah kembali dengan pria yang bernama Arfah dan dikaruniai dua anak.
"Nisa memilih ikut bersama saya bukan sama bapaknya. Nah selama kami tinggal bersama, Nisa sering tak pulang rumah bahkan hingga sebulan," ujar Rahma.
Terakhir, lanjut Rahma, dirinya dipanggil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar karena putri pertamanya itu dituduh mencuri di wilayah hukum Polsek Tamalate.
"Di situ, saya dipanggil sama polisi untuk menjemputnya agar dibina dan tak lagi mencuri milik orang," kata Rahma.
Usai menjemput Nisa, Rahma yang emosi langsung memarahi dan memukuli Nisa hingga wajahnya membiru dan jari tangannya bengkak.
Baca Juga
"Saya pukul dia supaya jera dan tidak mencuri lagi. Rambutnya juga saya gunting pendek supaya dia tidak bisa keluar dari rumah," kata Rahma.
Saat menganiaya putrinya, suami Rahma, Arfah sempat berusaha menghentikannya. Namun, Rahma yang kepalang marah meminta sang suami tidak ikut campur.
"Saya bilang ke suamiku (Arfah), jangan ikut campur. Karena dia anak kandungku," ujar Rahma.
Rahma beserta suami keduanya, Arfah kini sementara menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim Polsek Mamajang Makassar atas dugaan penganiayaan yang dialami Nisa.
"Keduanya kita periksa karena statusnya sebagai orangtua. Ibunya kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan bapak tirinya, Arfah kita masih proses untuk mencari bukti adanya unsur kelalaian atau mengetahui adanya penyiksaan tapi tak melaporkan ke Polisi atau membiarkan hal itu terjadi," kata Kapolsek Mamajang, Kompol Jamal via telepon, Rabu (31/8/2016).
Nisa yang menjadi korban penganiayaan ibunya, kata Jamal, sering dipukul dan disekap di kamar mandi agar tak bisa keluar rumah. "Tubuh Nisa sangat kurus dan wajahnya pucat. Belum lagi beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya," ujar Jamal.
Sebagian warga yang melihat kondisi Nisa saat menjenguk di UGD RS Bhayangkara Makassar menangis karena tidak menyangka tubuh Nisa berubah drastis.
"Biasanya jika ada tamu yang datang ke rumah Rahma, ia langsung menyuruh Nisa untuk sembunyi dalam kamar mandi agar tetangga tidak tahu kondisi Nisa yang saat ini kurus kering," ucap salah satu tetangga korban yang ditemui saat menjenguk Nisa di RS Bhayangkara Makassar.
Kasus yang dialami Nisa (13), warga Jalan Baji Pangasseng Kec. Mamajang, Makassar, terkuak saat anggota SPKT Polsek Mamajang menerima telepon aduan dari tetangga korban bernama Mei tentang kondisi Nisa yang mengalami penyiksaan dari ibu kandungnya, Rahma.
Anggota lalu menjemput Nisa di rumahnya dan melarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.