Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pengunjung yang naik ke pelataran Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah bakal dibatasi. Ini karena bagian candi itu hanya bisa menampung beban 15 orang dalam waktu bersamaan.
"Kami akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang boleh naik ke pelataran Candi Borobudur," ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2016).
Dia mengatakan, selama ini pengunjung yang naik ke bagian candi tersebut mencapai ratusan orang. Jika dibiarkan maka dikhawatirkan umur candi tersebut tidak akan bertahan lama.
"Beberapa waktu lalu, perusahaan minuman membuat video klip di Borobudur tanpa izin. Kami sudah melayangkan protes dan mereka meminta maaf, sebagai sanksinya, mereka melakukan aksi sosial," tambah dia.
Selain pembatasan jumlah kunjungan, kata dia, Kemdikbud juga akan membuat zona penyangga di Candi Borobudur dan Prambanan.
Dia mengakui menjaga Candi Borobudur dan Prambanan yang ditetapkan sebagai situs warisan dunia sejak 25 tahun yang lalu bukan perkara mudah.
"Banyak yang buang sampah sembarangan, buang puntung rokok sembarang, syuting tanpa izin, bahwa malah ada yang buang air kecil di kawasan candi," tutur Nadjamuddin.
Sementara jumlah satuan pengaman yang bertugas di candi tersebut tidak cukup. Untuk itu perlu ada edukasi kepada para pengunjung untuk menjaga situs warisan dunia tersebut. Pada tahap awal, pihaknya akan melibatkan generasi muda untuk turut menjaga warisan budaya tersebut.
"Kami akan latih anak muda untuk menjadi duta diplomasi budaya, sekaligus menjadi corong bagi para anak muda lainnya untuk menyosialisasikan gagasan perlindungan dunia," ucap Nadjamuddin.
Cuma 15 Orang yang Boleh Naik ke Pelataran Candi Borobudur
Selama ini pengunjung yang naik ke pelataran Candi Borobudur tersebut mencapai ratusan orang.
Diperbarui 31 Agu 2016, 08:05 WIBDiterbitkan 31 Agu 2016, 08:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Jawa Barat, Panduan Lengkap April 2025
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Honorer DPRD Jakarta
6 Fakta Menarik Desa Wisata Penglipuran Bali yang Diakui Dunia
10 Kombinasi Warna Rumah yang Sebaiknya Dihindari Menurut Ahli, Ini Alasannya
Investasi Swasta di IKN Sentuh Rp 132 Triliun, Ada dari Malaysia hingga China
5 Model Teras Rumah Atap Limas Terbaru 2025, Bisa Jadi Referensi agar Hunian Makin Estetik
Beredar Marshmallow Mengandung Babi, DPR: Masuk Kategori Penipuan, Langgar Aturan
5 Rekomendasi Drakor Romantis Komedi Happy Ending, Bertema Sekolah dan Komedi 2025
8 Rekomendasi Kuliner Terdekat di Yogyakarta, Cari Sesuai Lokasimu
Diduga Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di Cianjur Masuk Rumah Sakit
88% Pemimpin Perusahaan Indonesia Dukung Transisi Energi sebelum 2035
7 Model Teras Rumah Panjang Terbaru 2025, Tampil Mewah dengan Sentuhan Modern