Cuma 15 Orang yang Boleh Naik ke Pelataran Candi Borobudur

Selama ini pengunjung yang naik ke pelataran Candi Borobudur tersebut mencapai ratusan orang.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Agu 2016, 08:05 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 08:05 WIB
Candi Borobudur
Candi Borobudur (sumber. pegipegi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pengunjung yang naik ke pelataran Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah bakal dibatasi. Ini karena bagian candi itu hanya bisa menampung beban 15 orang dalam waktu bersamaan.

"Kami akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang boleh naik ke pelataran Candi Borobudur," ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2016).

Dia mengatakan, selama ini pengunjung yang naik ke bagian candi tersebut mencapai ratusan orang. Jika dibiarkan maka dikhawatirkan umur candi tersebut tidak akan bertahan lama.

"Beberapa waktu lalu, perusahaan minuman membuat video klip di Borobudur tanpa izin. Kami sudah melayangkan protes dan mereka meminta maaf, sebagai sanksinya, mereka melakukan aksi sosial," tambah dia.

Selain pembatasan jumlah kunjungan, kata dia, Kemdikbud juga akan membuat zona penyangga di Candi Borobudur dan Prambanan.

Dia mengakui menjaga Candi Borobudur dan Prambanan yang ditetapkan sebagai situs warisan dunia sejak 25 tahun yang lalu bukan perkara mudah.

"Banyak yang buang sampah sembarangan, buang puntung rokok sembarang, syuting tanpa izin, bahwa malah ada yang buang air kecil di kawasan candi," tutur Nadjamuddin.

Sementara jumlah satuan pengaman yang bertugas di candi tersebut tidak cukup. Untuk itu perlu ada edukasi kepada para pengunjung untuk menjaga situs warisan dunia tersebut. Pada tahap awal, pihaknya akan melibatkan generasi muda untuk turut menjaga warisan budaya tersebut.

"Kami akan latih anak muda untuk menjadi duta diplomasi budaya, sekaligus menjadi corong bagi para anak muda lainnya untuk menyosialisasikan gagasan perlindungan dunia," ucap Nadjamuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya