Liputan6.com, Lombok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan proses sertifikasi halal hotel dan restoran di daerah ini masih sangat minim.
"Dari data kami, ada 300 hotel dan restoran yang belum melakukan sertifikasi halal," kata Ketua MUI NTB Saiful Muslim, di Mataram, Selasa 13 September 2016, dikutip Antara.
Baca Juga
Salah satu penyebab masih minim pemilik hotel dan restoran memproses sertifikasi halal, menurut dia, karena banyak pihak hotel yang ketakutan tamu mereka akan hilang manakala telah mengurus legalitas sertifikasi halal.
Advertisement
Padahal, di sejumlah negara maju, seperti Jepang, Korea, Malaysia, dan Thailand hampir seluruh hotel mereka telah lama melaksanakan sertifikasi halal tersebut.
"Proses sertifikasi dilakukan MUI bekerja sama dengan Disperindag NTB, serta Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di NTB," ujar Saiful.
Selain itu, Saiful mengatakan tren sertifikasi halal tersebut tidak optimal lantaran manajemen hotel merasa proses pengurusannya terlalu berbelit-belit dari sisi administrasi.
Saiful mengatakan kondisi itu berbanding terbalik di sektor UMKM yang sudah banyak mengurus sertifikat halal. Total 1.000 badan usaha yang telah mengurus sertifikasi halal sejak tahun lalu hingga kini.
"Hotel dan restoran ini yang minim sekali," kata dia.
Saiful menyebutkan dari catatan MUI NTB, untuk hotel dan restoran baru 10 yang telah mengantongi sertifikat halal, antara lain Hotel Lombok Plaza, Golde Tulip, Lombok Raya, Lombok Garden, Hotel Santika dan Golden Palace.
Pihaknya telah mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk proaktif melakukan sosialisasi kepada para pengelola hotel dan restoran di daerah ini, untuk mengurus sertifikasi halalnya.
Apalagi, semua pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh APBD NTB sesuai arahan Gubernur NTB hingga akhir 2016 ini.
"Sekarang, masih ada waktu. Jadi, sosialisasi harus masif dilakukan khususnya oleh SKPD terkait dengan menggandeng pemda kabupaten dan kota di NTB," ujar Saiful.
Dukung Wisata Halal
Anggota Komisi II DPRD NTB membidangi pariwisata, pertanian dan perkebunan, Raihan menyesalkan belum optimal proses sertifikasi halal tersebut.
Padahal, DPRD setempat telah menyiapkan perangkat aturan berupa perda tentang wisata halal untuk mendukung NTB sebagai destinasi halal terkemuka di Indonesia.
"Tentu sebagai anggota pansus, kami kecewa. Catatan saya, baru 35 persen hotel dan restoran di NTB telah melakukan sertifikasi halal itu, sedangkan sisanya sama sekali belum mengurus hal itu," ujar dia.
Jika hotel sudah memiliki sertifikat halal, tamu Muslim yang berkunjung dan menginap di hotel tidak ragu lagi mengonsumsi makanan yang disajikan hotel.
Meski demikian, katanya lagi, ada tiga hal yang membuat sertifikasi halal tidak berjalan baik saat ini. Pertama, keseriusan aparat terkait untuk fokus melaksanakan sertifikasi halal itu belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Kedua, sosialisasi dan koordinasi antara SKPD teknis seperti Disbudpar, Disperindag maupun Dinas Kesehatan terlihat belum berjalan dengan baik.