Residivis Curanmor Ditangkap via Tayangan Situs Berbagi Video

Dari video tersebut, wajah pelaku terlihat jelas, sehingga memudahkan tim Ditreskrimum Polda Sumsel menciduk di rumahnya.

oleh Nefri Inge diperbarui 22 Sep 2016, 16:31 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 16:31 WIB
Curanmor Palembang
Polda Sumsel menangkap residivis curanmor melalui video streaming online. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) termasuk kriminalitas yang kerap terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang. Kali ini, Polda Sumsel menangkap salah satu residivis curanmor di Palembang dengan cara yang unik, yaitu melalui tayangan di situs berbagi video.

Kombes Daniel Tahi M Silitonga selaku Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkapkan, tersangka berinisial RN (23) ditangkap setelah adanya pengaduan dari salah satu korban pada Desember 2015.

"Kejadiannya di akhir tahun 2015 di salah satu restoran di Jalan Kolonel Atmo, Palembang. Aksi pelaku sempat terekam CCTV restoran. Setelah melaporkan kasus tersebut, korban juga menunjukkan video CCTV yang diunggahnya di aplikasi situs berbagi video. Dari video tersebut, kita berhasil menangkap salah satu residivisnya," ucap dia kepada Liputan6.com, Kamis (22/9/2016).

Dari video tersebut, wajah RN terlihat jelas, sehingga memudahkan tim Ditreskrimum Polda Sumsel menciduk RN di rumahnya. Tepatnya di Jalan Srinandi, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Ternyata, RN sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. Di tahun 2012 dan 2014, RN menjalani masa hukuman penjara selama hampir 1 tahun 4 bulan. Aksi RN juga turut dibantu oleh MP, yang juga merupakan saudara RN dan masih dalam proses pengejaran.

"Di Polresta Palembang sudah pernah dipenjara selama 7 bulan dan 7 bulan dibui di Polsekta Ilir Timur 1 Palembang. Pelaku sering menjalankan aksi curanmor dengan kakaknya, MP," Daniel menambahkan.

Dari pengakuan pelaku, selama kurun waktu 2016 ini lebih dari sepuluh kali dua residivis ini melakukan aksi curanmor. Beberapa lokasi yang dibidiknya adalah di depan mal, rumah susun (rusun), seputar Dempo Palembang dan lainnya.

Setelah mencuri sepeda motor korban, RN dan MP menjual hasil curiannya ke WK, di Jalan Sentosa, kawasan Plaju, Palembang. Harga sepeda motor juga beragam, mulai dari Rp 1,9 juta hingga Rp 2,2 juta. Terkadang, kedua residivis ini menjual spare part motor secara terpisah di pengepul.

"Saya cuma butuh waktu dua menit untuk membobol kunci sepeda motor dengan kunci X dan kunci Y. Biasanya sepeda motor yang saya incar, yang sering parkir di luar mal dan tidak memasang kunci pengaman," tutur residivis curanmor tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya