6 Titik Perbatasan Timor Leste - NTT Simpan Api Dalam Sekam

Saat Timor Leste masih berstatus provinsi ke-27 Indonesia, keenam titik tersebut merupakan wilayah Provinsi NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 29 Sep 2016, 08:16 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 08:16 WIB
Perbatasan RI-Timor Leste
Perbatasan RI-Timor Leste (Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih belum menerima keputusan penentuan titik koordinat batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste pada 2002. Utamanya, persoalan enam titik di daerah perbatasan yang diklaim masuk wilayah Timor Leste.

Padahal, saat Timor Leste masih berstatus provinsi ke-27 Indonesia, keenam titik tersebut merupakan wilayah Provinsi NTT. Oleh karena itu, wilayah tersebut sebenarnya merupakan milik Indonesia.

"Hal ini tentu akan berpotensi terjadi konflik karena ketika tanah kita diambil orang, maka masyarakatnya yang berada di perbatasan akan marah. Siapa pun sebagai warga negara Indonesia," kata Bupati TTU Raimundus, Sau Fernandez kepada Liputan6.com di Kupang, Rabu, 28 September 2016.

Fernandez menjelaskan, enam titik yang bermasalah itu terdapat di Desa Manusasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Nelu, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, TTU. Warga antara kawasan tersebut dan warga Distrik Oekusi yang masih terbilang bersaudara memiliki hukum adat yang ditentukan leluhur secara turun-temurun, termasuk dalam cara memetakan batas wilayah.

Namun, hal itu tidak dilihat oleh pemerintah pusat karena saat penentuan batas wilayah, pemkab dan warga setempat tidak dilibatkan. Oleh sebab itu, Pemkab TTU dan warga berkeras jika penentuan batas wilayah itu dilakukan sepihak.

"Sesuai kesepakatan itu, keenam titik tersebut masuk ke wilayah Timor Leste. Keputusan itu merupakan keputusan sepihak saja, sehingga warga TTU tetap menolak. Sampai kapan pun kami tetap pertahankan," kata Fernandez.

Ia meminta pemerintah pusat memperhatikan masalah ini karena dikhawatirkan persoalan akan memicu kontak fisik warga antarkedua negara jika terus dibiarkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya