Liputan6.com, Bima - Pasangan suami istri Subagio (29 tahun) dan Sumarni (28 tahun) asal Tolo Owi, Kecamatan Monta Bima mendatangi Polres Kota Bima untuk melaporkan dugaan penukaran bayi yang dilakukan oknum pihak RSUD Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Subagio melaporkan hal tersebut ke Polres Bima setelah mendapat hasil tes DNA bahwa bayi cacat yang diduga diberikan pihak dokter rumah sakit bukanlah hasil hubungan biologis mereka karena berbagai faktor termasuk golongan darah.
"Hasil tes DNA di Bali, dari 14 sample tidak ada yang cocok dengan bayi ini," ujar Subagio, Sabtu (1/10/2016).
Advertisement
Ia menuturkan, saat istrinya akan dicesar pada 22 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 siang Wita, dia sempat curiga dengan tingkah laku perawat yang melarang dirinya masuk ke ruang operasi saat istrinya dicesar. Ia pun akhirnya menunggu di luar pintu ruang operasi.
Selang 30 menit, sambung subagio, ia melihat ada seorang perawat yang mengeluarkan bayi dari dalam ruangan dan memberikannya kepada seorang ibu yang berjaga di luar pintu operasi.
Kecurigaannya mulai menggunung lantaran ibu tersebut dengan gerak-gerik berbeda dan mencurigakan yaitu bergegas tiba-tiba setelah mendapat bayi. Ia pun sempat menanyakan ke ibu tersebut perihal bayi yang dibawanya.
"Saya tanya, ibu mau ke mana bawa bayi itu?, kemudian ibu itu menjawab, saya mau rawat di rumah saja biar aman," ujar Subagio menirukan perkataan ibu.
Setelah ibu itu pergi, tutur Subagio, sekitar 10 menit ia pun dipanggil pihak rumah sakit dan diberikan bayi. Dia mulai kaget setelah melihat bayi tersebut cacat pada bagian tangan dan bibir.
Merasa tidak percaya ia pun akhirnya mencoba tes darah. Hasilnya bayi tersebut memiliki golongan darah O, sementara Subagio dan istrinya bergolongan darah B.
Untuk memastikannya, ia dan istri serta bayi tersebut berangkat ke Bali pada 31 Agustus melakukan test DNA. Dan hasil tes DNA tersebut keluar pada 27 September 2016.
"Hasil test DNA itu menunjukan bahwa tidak ada kecocokan antara kami dan bayi ini," ujar Subagio.
Sementara itu, pihak RSUD Bima Kota membantah adanya praktik penukaran bayi yang dilakukan oknum pegawainya.
"Kami membantah adanya dugaan penukaran bayi di rumah sakit ini. Tidak ada kepentingan kami untuk melakukan itu. Dan kami bekerja sesuai prosedur serta mementingkan keselamatan pasien," ujar Direktur RSUD Bima kota drg Ikhsan.
Saat ini kasus dugaan penukaran bayi ini telah ditangani Polres Bima kota. Polisi akan mendalami kasus ini dengan memanggil semua pihak yang dilaporkan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah terima laporan itu, dan kami akan memanggil semua pihak baik pelapor dan saksi termasuk pihak rumah sakit," ujar Kassubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno.