Liputan6.com, Makassar - Usai memeriksa sembilan saksi dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dilaporkan Muhammad Nur Najmul, putra pengusaha Sulawesi Selatan (Sulsel) almarhumah Najamiah Muin, kini penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) kembali meminta keterangan tiga saksi di Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketiga orang saksi yang diperiksa itu berperan mengetahui adanya pemberian koper yang disebut-sebut berisi uang senilai Rp 200 miliar dari korban almarhumah Najamiah ke pemilik Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
"Ketiganya ada saat uang yang dikemas dalam koper itu diberikan ke yang bersangkutan (Dimas Kanjeng) di padepokannya di Jatim," ucap Frans di Makassar, Jumat (7/10/2016).
Total seluruh saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim berjumlah 12 orang. Di mana sebelumnya sembilan warga Sulsel telah diambil keterangannya dan hari ini kembali tiga orang diperiksa.
Advertisement
Baca Juga
"Semua saksi diperiksa dalam laporan dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng yang dilaporkan putra Alm. Najamiah salah satu korbannya di Sulsel," Frans menjelaskan.
Selain Najamiah, seorang warga Makassar yang dikabarkan ikut tergabung dalam aliran dugaan penggandaan uang ala Dimas Kanjeng adalah Naharu warga Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Selain keduanya, beberapa pejabat di Sulsel juga diduga kuat bagian dari 3.000 pengikut Dimas Kanjeng yang berasal dari Sulsel. Hanya saja pihak kepolisian sampai saat ini masih tertutup untuk mengumbar identitas pengikut Dimas Kanjeng di Sulsel seluruhnya.
"Data yang diberikan Polda Jatim itu tak menyebutkan identitas hanya jumlah yang diperkirakan mencapai 3.000 orang yang di antaranya 400 orang dari Kota Makassar, 40 warga Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bulukumba 170 orang, dan masih banyak di daerah lainnya di Sulsel. Ya, kurang lebih jumlahnya semua 3.000 orang," Frans membeberkan.
Meski data telah dikantongi, menurut Frans, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulsel belum bisa berbuat apa-apa. Sebab, belum ada korban yang berani melaporkan adanya dugaan penipuan yang dialami sejak tergabung dalam ajaran Dimas Kanjeng di Sulsel.
"Kendala kita sampai saat ini karena sudah tujuh hari berlangsung dibentuknya posko pengaduan tapi belum ada yang berani melapor. Padahal kita sudah menjamin adanya perlindungan hukum untuk korban selaku pelapor itu sendiri ," Frans menerangkan.
Ada 3.000 Pengikut
Sebelumnya satu di antara 3.000 warga Sulsel yang ikut sebagai pengikut Dimas Kanjeng adalah almarhum Najamiah. Hal itu terungkap setelah putra kandungnya, Muh Nur Najmul melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng terhadap ibunya ke Mabes Polri yang kemudian dialihkan ke Polda Jatim.
Dalam pelaporannya, Najmul mengaku ibunya menyetorkan uang senilai Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng dengan dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 triliun lebih.
Najmul melaporkan hal ini sejak adanya kabar bahwa Polda Jatim telah menangkap Dimas Kanjeng terkait dugaan pembunuhan dan selanjutnya Dimas Kanjeng diduga kuat melakukan dugaan penipuan yang berkedok bisa menggandakan uang.
Keberadaan pengikut Taat Pribadi di wilayah Sulsel disinyalir seiring keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng yang terletak di Jalan Bonto Bila I No 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar.
Ajaran Dimas di Kecamatan Manggala itu diperkirakan berlangsung sejak tahun 2013. Taat Pribadi selaku pemilik padepokan pernah datang ke padepokan tersebut pada tahun 2015.
Adapun korban dugaan praktik penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu mencakup beberapa kabupaten yang ada di Sulsel. Di antaranya Soppeng dan Jeneponto. Jumlahnya pun mencapai 3.000 orang.
Advertisement