Liputan6.com, Pontianak - Aksi kejar-kejaran terjadi antara personel polisi dan pejambret di ruas Jalan Raya Pontianak–Mempawah atau tepatnya di depan ABM Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Aksi pengejaran itu berawal dari patroli personel Lalu Lintas Pos Sungai Pinyuh.
“Terjadi kejar- kejaran dan akhirnya kedua pelaku Ram dan Muh yang tinggal di Sungai Pinyuh ini ditangkap oleh Polisi Lalu Lintas dibantu masyarakat setempat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, Minggu malam 9 Oktober 2016.
Suhadi menyebutkan penjambret di wilayah Kabupaten Mempawah itu sangat meresahkan warga di sana. Para pelaku ini tak segan menyakiti korbannya dengan senjata tajam. Para pelaku selalu mengincar kaum wanita.
Advertisement
Baca Juga
"Penjambret yang selama ini meresahkan warga masyarakat Kabupaten Mempawah, masing-masing Ram (32) dan Muh (20)," kata Suhadi.
Dia menjelaskan kedua penjambret ini dilumpuhkan personel Patroli Lalu Lintas yang sedang melintasi Jalan Raya Pontianak-Mempawah. Tepatnya di depan ABM Sungai Pinyuh. Penangkapan terjadi ketika personel Patroli Lalu lintas dari Pos Polisi Sungai Pinyuh sedang berpatroli.
"Tiba -tiba persis di depan ABM Sungai Pinyuh, korban Meri Atika (20), bersama temannnya Erni Purnama (20) mengendarai sepeda motor hendak menuju Jalan Patoka. Tiba- tiba dari arah samping, sepeda motornya dipepet oleh sepeda motor pelaku bernomor polisi KB 6829 HL," tutur Suhadi.
Kedua pelaku jambret merampas dua buah lipstik milik korban. Selain itu, juga merampas dompet warna merah milik korban atas nama Meri Atika.
"Tas merah itu berisi satu handphone merk Oppo F1 warna gold, satu buah anak kunci rumah, dua buah lipstik, satu buah buku tabungan, satu buah ATM BRI Simpedes atas nama Desi Winarti dan uang senilai Rp 82.000," kata Suhadi.