Liputan6.com, Palangkaraya - Tak mudah untuk hidup di Kalimantan, terutama di wilayah pedalaman yang akses transportasinya terbatas. Termasuk warga di Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah.
Di kabupaten hasil pemekaran itu, warga memerlukan waktu hingga empat jam untuk mencapai Palangkaraya demi membayar iuran BPJS senilai Rp 50 ribu. Untuk itu, mereka menghabiskan duit hingga Rp 500 ribu.
Hal itu terungkap saat Bupati Gunung Mas Arton Dohong menyampaikan unek-uneknya di hadapan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek ketika pencanangan Bulan Eleminasi Kaki Gajah di Kuala Kurun, ibu kota Gunung Mas pada 3 Oktober 2016.
Advertisement
Menurut Arton, ia tidak bisa bayangkan betapa menderitanya masyarakat ketika harus menunaikan kewajibannya membayar iuran BPJS. Di sisi lain, pihak BPJS tidak memberikan kelonggaran sedikit pun kepada masyarakat yang tertunda pembayarannya mereka langsung mendendanya.
Baca Juga
"Saya sering memarahi kepala BPJS Kuala Kurun bila sudah menyangkut masalah ini. Saya bilang jangan samakan infrastruktur di tempat kami dengan yang berada di Jawa. Hal itu jelas tak mungkin sama," kata dia.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk membayar iuran BPJS agar tidak terkena denda.
"Masalah ini tidak hanya terjadi di Gunung Mas tapi juga terjadi di sejumlah kabupaten pemekaran di Kalteng seperti Murung Raya, Seruyan, Barito Timur," ucap dia.
Kabupaten Gunung Mas merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kapuas dengan luas wilayah 1.010.804 kilometer persegi yang terdiri dari 12 kecamatan dan 13 kelurahan.
Â