Liputan6.com, Pekanbaru - Tujuh polisi di Riau dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan tes urine terhadap anggota yang bertugas di Mapolda Riau dan Polres jajaran.
Hal ini membuat Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara berang. Dia geram anggota yang seharusnya menegakkan supremasi hukum, malah ikut menciptakan situasi keamanan dan ketertiban tak kondusif.
Dia pun memerintahkan Bidang Propam Polda Riau memprosesnya. Berbagai hukuman tengah menanti 7 oknum ini, mulai dari penurunan serta penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala.
Advertisement
"Keputusannya itu mutasi demosi kalau dia positif. Kecuali kalau ada barang bukti sebagai pengedar. Kalau diancam lebih dari 3 bulan, dapat dipecat," kata Zulkarnain di Mapolda Riau, Jumat 14 Oktober 2016.
Selain itu, Kapolda juga mewanti-wanti anggotanya supaya tak menjadi pengedar narkotika. Menurut dia, pengedar dari kalangan polisi hanya pantas diberi satu hukuman, yaitu pemecatan secara tidak hormat.
"Kalau nanti ada anggota yang mengedarkan, saya ikhtiarkan untuk dihukum lebih 3 bulan (sanksi etik). Dan saya akan pastikan akan saya pecat. Jadi ini bukan main-main," tegas Zulkarnain.
Beberapa hari berdinas sebagai Kapolda, Zulkarnain mengaku belum menemukan anggota jadi pengedar. Dia baru menemukan anggota positif mengonsumsi setelah dilakukan tes urine.
Bagi mantan Kapolda Maluku Utara ini, polisi yang melindungi peredaran narkotika, ataupun pengedar, bukanlah seorang polisi sejati. Ia geram dengan polisi seperti itu.
"Saya geregetan. Benar-benar saya gemes. Kalau ada anggota polisi yang mengedarkan. Dia itu bukan anggota polisi. Bagi pribadi saya dia itu bukan anggota polisi. Dia itu bajingan. Catat, dia itu bajingan," pungkas Zulkarnain.
Divisi Propam Polri menggelar tes urine para perwira menengah, perwira pertama dan bintara di Mapolda Riau, termasuk Zulkarnain sebagai pimpinan tertinggi.
Setelah itu, dilakukan pula tes urine ke seluruh personel yang bertugas di setiap Polres yang ada di Riau. Hasilnya, ditemukan 7 polisi yang positif mengonsumsi narkoba.
Ketujuh polisi tersebut masing-masing terdiri dari Mapolda Riau tiga polisi, Polresta Pekanbaru satu polisi, Polres Kampar dua polisi, dan Polres Inhu satu polisi yang diduga mengonsumsi narkotika.