Liputan6.com, Jambi Sekitar 500 penambang liar di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi masih menduduki 75 lobang sumur minyak ilegal di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Padahal, sebelumnya tim dari Pemkab Sarolangun dan Pemprov Jambi sudah memberikan batas waktu hingga 7 Desember 2016 ini agar seluruh penambang meninggalkan lokasi sumur.
"Penambang janjinya bakal pergi, tapi sampai kemarin belum ada satupun yang keluar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Thabroni Rozali di Sarolangun, Sabtu, 3 Desember 2016.
Advertisement
Baca Juga
Aktivitas penambang minyak ilegal (illegal drilling) itu sudah berlangsung cukup lama di Sarolangun. Selain tidak berizin, para pelaku adalah para pendatang dari luar Provinsi Jambi. Penambang secara manual melakukan penambangan dan penyulingan minyak di lokasi.
Karena tak berizin dan di khawatirkan mengganggu lingkungan, Pemkab Sarolangun membentuk tim khusus untuk membubarkan aktivitas penambang liar tersebut. Pemerintah setempat memberikan batas waktu hingga 7 Desember ini agar seluruh penambang meninggalkan lokasi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Gamal Husen mengatakan, proses penutupan sumur minyak liar itu akan dilakukan oleh tenaga ahli khusus dari Kementrian ESDM.
"Awal Desember ini kita tutup," ucap Gamal.
Sebagian wilayah kabupaten di Provinsi Jambi memang dikenal sebagai "surga" aktivitas penambang liar. Diantaranya adalah Kabupaten Sarolangun, Bungo, Merangin dan Kerinci dikenal banyak dihuni para penambang liar. Mulai dari penambang logam mulia khususnya emas hingga minyak.