Perampokan 2,5 Kg Emas di Kampar Diduga Pakai Pistol Anggota TNI

Saat merampok di Kampar, Riau, prajurit TNI ini diduga menggunakan senjata api.

oleh M Syukur diperbarui 06 Des 2016, 21:33 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 21:33 WIB
Ilustrasi penodongan
Ilustrasi perampokan atau penodongan. (Liputan6.com/Andri Wiranuri)

Liputan6.com, Pekanbaru - Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD dan Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar memburu prajurit TNI yang diduga terlibat perampokan emas seberat 2,5 kilogram di depan Pasar Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau.

Komandan Denpom TNI AD di Pekanbaru Letkol CPM Doni membenarkan hal tersebut. Menurut dia, keterlibatan personel berpangkat prajurit satu (pratu) yang berinisial L dalam perampokan emas itu sedang didalami setelah berkoordinasi dengan Polres Kampar.

"Tengah didalami dan sedang kita kejar," ucap Doni di Pekanbaru, Selasa (6/12/2016).

Doni menyebut pihaknya juga sudah meminta keterangan dari tersangka AH, warga sipil yang sudah ditangkap di Kota Pekanbaru. Ia diduga bersama-sama merampok membawa senjata api terhadap Hadinur, pedagang emas keliling.

"Pemeriksan untuk mendalami keterlibatan oknum ini, termasuk di mana bertugasnya," ujar Doni.

Sebelumnya, Pratu L bertugas di Batalion Infanteri 132 Salo, Kabupaten Kampar. Saat merampok bersama AH, prajurit ini diduga menggunakan senjata api.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardy Priadinata menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Denpom TNI AD, termasuk batalion tempat Pratu L bertugas.

Dalam aksinya, Edy menyebut Pratu L sebagai joki atau pengendara Kawasaki Ninja yang menunggu di tepi jalan. Sementara rekannya langsung menghadang Hadinur begitu keluar dari mobil.

"Dari kejadian ini, tersangka membawa Rp 80 juta dan 2,5 kilogram emas," sebut Edy.

Sejauh ini dari penangkapan AH, kepolisian menyita barang bukti berupa sekitar 788 gram emas dan sejumlah uang jutaan rupiah. Turut pula disita senapan, pistol FN, dan beberapa amunisi.

Terungkapnya keterlibatan Pratu L berdasarkan pengakuan AH. Dia juga menyebut hasil perampokan emas dibagi dua. Ada pula yang digunakan untuk menikmati hiburan malam atau dunia gemerlap (dugem) di Kota Pekanbaru. "Sebagian hasil perampokan digunakan untuk dugem," AKBP Edy Sumardy Priadinata.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya