Ditawari Jadi TKI, 37 Anak Punk Batam Menyelundup ke Malaysia

Anak punk asal Batam itu ditawari bayaran Rp 150 ribu per hari untuk menjadi petugas kebersihan kapal.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 08 Des 2016, 11:34 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 11:34 WIB

Liputan6.com, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan anak punk Batam yang direkrut menjadi TKI ilegal untuk bekerja di perairan Malaysia.

"Sebanyak 37 orang yang direkrut itu dipekerjakan sebagai cleaning service kapal tanker yang berlokasi di laut lepas Malaysia," kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksma S Irawan di Mako Lanal Batam, Rabu siang, 7 Desember 2016.

Menurut Irawan, puluhan anak punk itu diamankan saat baru lepas sauh beberapa ratus meter dari pelabuhan Pantai Stres Jodoh Batam. Mereka menumpang perahu kayu menuju perairan OPL pada Selasa malam, 6 Desember 2016, sekitar pukul 23.35 WIB.

"Saat diamankan, mereka tidak memilki dokumen resmi dan nekat jadi TKI ilegal," ucap Irawan.

Selain mengamankan puluhan anak punk, tim juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai perekrut. Penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada Polda Kepri. Sementara, TNI AL akan berkoordinasi dengan Cost Guard Singapura untuk menangkap dua kapal pancung keburu lolos saat disergap.

"Sebenarnya ada lima boat pancung (kapal motor tempel) yang membawa calon TKI itu. Namun yang dua berhasil kabur ke arah OPL," kata dia.

Salah satu perekrut TKI ilegal, Ahmad Jurari (45) mengaku mendapatkan pesanan untuk merekrut TKI ilegal dari seorang tekong asal Malaysia bernama Mulyadi. Tergiur dengan bayaran, ia lalu mengajak empat kawannya untuk merekrut pengangguran di Batam.

"Mereka akan dibayar Rp 150 ribu, sedangkan kami Rp 180 ribu per hari," kata Ahmad.

Ahmad juga mengaku anggota punk yang direkrut tidak dipungut biaya. Mereka sukarela bergabung menjadi TKI ilegal.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya