Perayaan Natal di Pekanbaru Terancam Gelap Gulita

Ada tunggakan tagihan listrik Pemkot Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 23 Des 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 17:00 WIB
Ilustrasi Mati Lampu
Ilustrasi Mati Lampu (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Pekanbaru - Perayaan Natal di Kota Pekanbaru, Riau, terancam tanpa dukungan pasokan listrik. Hal ini berkaitan dengan rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memastikan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bertuah karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggak tagihan Rp 19 miliar.

"Ada tunggakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap tagihan listrik selama tiga bulan, terhitung dari November kemarin Rp 19,8 miliar," kata Manajer PLN Pekanbaru La Ode Lawati‎ di Pekanbaru, Jumat (23/12/2016).

La Ode menyebutkan, rencana pencabutan jaringan listrik ke PJU itu bakal dilaksanakan pada Sabtu (24/12/2016). Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengirimkan beberapa kali surat peringatan ke Pemkot Pekanbaru supaya melunasi tagihan.

"Deadline sudah diberikan hingga Jumat ini, namun tak kunjung dilaksanakan," La Ode menegaskan.

Jauh sebelum rencana pemutusan ini, La Ode menyebut PLN sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru hingga ke pemerintah kota sendiri.

"Jadi kalau kami melakukan pemutusan akibat tunggakan ini, sudah sesuai mekanisme yang ada di PLN," sebut La Ode.

Terkait pemutusan yang dilakukan bertepatan dengan malam perayaan Natal, PLN tak mau memandang hal tersebut karena itu hanya waktunya yang kebetulan.

"Sebenarnya mekanisme pemutusan akibat tunggakan itu, tidak boleh dikaitkan dengan momen itu (Natal). Karena itu memang mekanisme di PLN," ujar La Ode.

Namun demikian, La Ode juga akan kembali menunggu iktikad baik dari Plt Wali Kota Pekanbaru Edward Sanger supaya membayar tunggakan tersebut.

Dia menyebutkan, ulah Pemkot Pekanbaru ini mengganggu kinerja karena PLN mengalami cashflow. Dengan demikian, upaya pemutusan supaya tak terjadi akumulasi tunggakan.

"Kami tak ingin tunggakan terus bertambah, ini yang tidak diinginkan," kata dia.

La Ode menegaskan, pencabutan aliran tak hanya dilakukan kepada PJU milik Pemkot Pekanbaru, melainkan setiap pelanggan yang melakukan tunggakan.

"Konsekuensinya, jika suatu saat kita sudah bongkar, kemudian dia masih butuh listrik, dia harus menempuh mekanisme permohonan baru. ‎Harus bayar dulu tunggakan lama, zaman sekarang ini, tidak ada yang tidak butuh listrik," La Ode menerangkan.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger menyebut pihaknya sudah menanggapi cepat persoalan ini. Ia pun sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

"Pembayaran diproses sore ini, semoga semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata pria yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau ini.‎

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya