Liputan6.com, Bima - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan upah kerja tunai (cash for work) untuk rumah-rumah terdampak banjir bandang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, masing-masing senilai Rp 500 ribu per rumah.
"Setiap rumah yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan cash for work senilai Rp 500 ribu yang akan disalurkan melalui kelurahan atau pengurus RT/RW," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryaddin dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Kamis, 29 Desember 2016.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan ditetapkan dengan surat keputusan wali kota.
Saat ini tim yang terdiri atas perwakilan berbagai SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima sedang memverifikasi data jumlah rumah terdampak langsung. Data tersebut diperoleh dari lurah berdasarkan laporan ketua RT/RW.
Menurut dia, pengumpulan data rumah tergenang atau terendam baru dilakukan selama dua hari terakhir oleh kelurahan. Pasalnya, pada pendataan awal beberapa hari yang lalu difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan.
Baca Juga
"Data rumah tergenang yang terkumpul hingga Kamis siang telah mencapai 19.000 rumah," ucap dia.
BNPB telah menyiapkan dana senilai Rp 10 miliar untuk pembayaran upah kerja tunai tersebut. Setelah data korban berdasarkan alamat masing-masing diverifikasi, mereka akan ditetapkan dengan SK Wali Kota.
"Setelah penetapan, maka dana cash for work akan ditransfer ke rekening ketua RW untuk diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing," kata Syahrial.
Tujuan utama pemberian upah tunai kerja bagi pemilik rumah terdampak banjir Kota Bima terutama untuk membantu masyarakat mempercepat kegiatan pembersihan lingkungan dan rumahnya.
Menurut penjelasan Kepala BNPB, pemberian bantuan itu sangat bermanfaat bagi warga dan sudah dipraktikkan di banyak penanganan bencana seperti erupsi Merapi, Sinabung, banjir Manado, gempa Pidie Jaya dan lainnya.