Liputan6.com, Bandung - Desakan pembubaran organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) kembali mengemuka. Kali ini disuarakan saat apel kebangsaan 20 ormas dengan tema "Masyarakat Jawa Barat Bersatu untuk Mengawal Petisi Bersama". Apel bersama itu digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat.
Tuntutan pembubaran FPI itu tertuang dalam petisi yang diajukan saat apel kebangsaan 20 ormas. Selain pembubaran FPI, petisi tersebut terkait adanya penistaan Pancasila dan budaya, serta pemecah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Tujuan dilakukan apel akbar kebangsaan yang diikuti sekitar 2.000 orang tersebut untuk mendukung penegakan hukum oleh Polda Jawa Barat dalam penyidikan pimpinan FPI Rizieq Shihab atas kasus penistaan Pancasila sebagai lambang negara.
Menurut salah satu Ketua Majelis Adat Sunda, M Ari Mulia Subagja, proses hukum yang berlaku sekarang ini harus diteruskan tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang melakukan penistaan-penistaan harus diproses secara hukum," ucap Ari di Bandung, Kamis (19/1/2017).
Baca Juga
Ari mengaku puas dengan kinerja kepolisian yang dianggapnya kini telah bangkit dari keterpurukannya. Alasannya, kata Ari, beberapa periode waktu yang lalu kepolisian dianggap lemah dalam menanggapi berbagai kasus penistaan lambang dan panji-panji negara oleh kelompok tertentu.
Ari menjelaskan, kasus penistaan lambang negara Pancasila dinilai mandek dari 2013. Sementara, kasus penistaan budaya yang memelintir kata "Sampurasun" menjadi "campur racun" juga jalan di tempat sejak 2015.
"Terlapor keduanya adalah Rizieq Shihab dan mungkin masih banyak lagi kasus lain yang belum terungkap," ujar Ari.
Dalam apel ini, hadir Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha dan pelapor Rizieq Shihab, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati dalam orasinya mengatakan, selalu perlu untuk melakukan napak tilas ke lokasi bekas perjuangan para pahlawan yang dulu memerdekakan Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut memberi respons, kendati tidak menghadiri langsung apel akbar kebangsaan yang digelar di depan kantornya. Dia meyakini warganya memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan Indonesia.
Adapun dalam acara itu beberapa simpatisan memajangkan spanduk bertuliskan beragam macam kalimat. Misalnya, "Bubarkan FPI dan Segera Tetapkan Sebagai Organisasi Terlarang", "Mengajak Seluruh Komponen Masyarakat Jabar untuk Menolak Bahaya Gaya ISIS", "Usir Anti Toleransi Berbudaya dan Berbangsa", "Usir Anti Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara", serta "Dukung Kapolda Jabar dalam Penegakan Proses Hukum Rizieq Shihab".
Advertisement
Tolak Pembubaran FPI
Tuntutan pembubaran FPI bergaung di Bandung. Sementara di Ibu Kota, sekumpulan perwakilan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berkumpul di Aula Hamka, Kompleks Al-Azhar, Jakarta Selatan. Mereka mendeklarasikan dukungan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab yang dianggap sudah dikriminalisasikan.
"Kami menolak segala bentuk krimilisasi Habib Rizieq dan ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan Ormas Islam lain," ucap M Zaitun Rasmin, perwakilan para pimpinan ormas yang berdiri berjajar di aula tersebut, Kamis (19/1/2017).
Mereka menyebutnya sebagai deklarasi persaudaraan umat Islam. Ada tujuh poin yang mereka deklarasikan. Di poin terakhir, GNPF MUI menolak pembubaran FPI yang mulai santer terdengar.
Berikut deklarasi lengkapnya:
"Pertama, Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua Kami adalah satu kesatuan dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al Quran, dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ketiga, Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah lslamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendirisendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRl. Menjaga kedaulatan NKRl adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggungjawab keagamaan.
Keempat, kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRl yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil den beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia denga cara menegakkan sistem permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah.
Kelima, kami bertekad mewujudkan NKRl yang penuh berkah yang mammelindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud du khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan, melundungi aqidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadl bangsa yg beriman dan bertaqwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.
Keenam, kami sepenuhnya mendukung MUl sebagai lembaga fatwa bagi ummat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya delegitimasi fatwa MUl.
Terakhir, kami menolak segala bentuk krimilisasi Habib Rizieq dan Ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan ormas Islam Iainnya."
Advertisement