Asal Muasal Dokumen Palsu WN Singapura Pengaju Paspor Indonesia

WN Singapura yang kedapatan memalsukan dokumen kependudukan saat mengurus paspor Indonesia memberikan keterangan berbeda-beda.

oleh M Syukur diperbarui 28 Jan 2017, 10:11 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 10:11 WIB
Paspor Singapura. (ProjectManhattan/Wikimedia)
Paspor Singapura. (ProjectManhattan/Wikimedia)

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga negara asing (WNA) asal Singapura, M Azhar, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru karena memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Untuk mendapatkan identitas seperti KTP, KK dan akte kelahiran, pria yang baru tinggal 6 bulan di Riau itu mengaku mengeluarkan uang Rp 20 juta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum-HAM) Riau Ferdinan Siagiaan, ‎dokumen itu dikeluarkan UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengurus dokumen kependudukan itu setelah mengeluarkan uang Rp 20 juta," kata Ferdinan, Jumat siang, 27 Januari 2017.

Selama pemeriksaan sejak Azhar diamankan dua hari lalu, pria yang sudah menikah dengan warga Pekanbaru itu selalu memberikan keterangan berbeda-beda.

Dalam suatu kesempatan, Azhar menyebut mengurus dokumen kependudukan itu sewaktu tinggal di Padang, Sumatera Barat. Di kesempatan lain, Azhar menyebut mengurusnya di Pekanbaru.

"Atas hal ini, keterangannya masih terus didalami," kata Ferdinan.

Atas pengakuan Azhar ini, Ferdinan menyebut pihaknya belum percaya. Pasalnya, akte miliknya baru diterbitkan pada 2017 lalu, sementara KTP dan KK dikeluarkan pada 2015.

"Kan ya ngurusnya sudah lama. Namun, surat-surat seperti KTP, KK, dan akte yang diamankan, kertasnya seperti baru dicetak," ujar Ferdinan.

Ferdinan menyebutkan, diamankannya Azhar ketika yang bersangkutan berniat membuat ‎paspor ke Imigrasi. Kepada petugas Imigrasi, Azhar mengaku tak bersekolah. Tapi ketika diminta membaca dan menulis yang bersangkutan lancar-lancar saja.
 
"Selain itu, kecurigaan lainnya adalah menyoal logat bahasa yang digunakan Azhar saat mengurus paspor. Katanya orang Padang, tapi dia fasih berbahasa Melayu," kata Ferdinand.

Terkait adanya keterlibatan UPT Disdukcapil ‎Kecamatan Tampan yang mengeluarkan KTP, KK dan akte Azhar, Ferdinan mengungkapkan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Azhar di Kantor Imigrasi mengakui sudah mengeluarkan Rp 20 juta. Namun, ia mengaku lupa nama petugas Disdukcapil yang dibayarnya. Ia hanya menyebut mengingat jelas wajah petugas tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya