Penjelasan Polisi tentang Insiden Tertembaknya Mahasiswa Jember

Sebelum mahasiswa Jember tertembak, sempat terjadi pergumulan hingga berebut senjata api dengan pelaku.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Mar 2017, 17:31 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 17:31 WIB
Penembakan Misterius
Sebelum mahasiswa Jember tertembak, sempat terjadi pergumulan hingga berebut senjata api dengan pelaku. (Ilustrasi: iStockphoto)

Liputan6.com, Jember - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember yang menjadi korban penembak misterius menjadi perhatian serius Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Machfud Arifin.

Dengan didampingi Kabid Humas Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera dan Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo, ia berangkat menuju Kantor Polres Jember.

Kunjungan kerja jenderal polisi berbintang dua itu terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap Dedi (25), mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmuh Jember.

Dedi tewas tertembak di Jalan Raya Sultan Agung, tepatnya di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 11 Maret 2017.

"Pelaku berinisial BM berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Brimob Polda Jatim," ucap Frans saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/3/2017).

Frans mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda saat jumpa pers di Mapolres Jember tadi, pihaknya akan mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, terhadap siapa pun pelakunya.

"Walaupun dalam kasus ini tersangkanya adalah anggota Polri," kata dia.

Korban meninggal dunia setelah tertembak di kepalanya. Pelaku menembak korban dengan peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merek COD, bernomor senpi 646200. "Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP," ujar Frans.

Korban dan Pelaku Berebut Senjata

Menurut Frans, penembakan tersebut karena spontanitas saja dan tidak direncanakan. Saat itu, pelaku bersama tiga temannya naik mobil Honda Jazz (bukan Suzuki Swift seperti diberitakan sebelumnya--Red.). Saat melintas di Jalan Sultan Agung, jalanan ramai dan macet.

Korban yang saat itu berboncengan sepeda motor, merasa terhalang-halangi oleh mobil yang ditumpangi tersangka. "Yang naik motor itu emosi, memarahi dan menghentikan yang naik mobil. Bahkan malah memukul. Kemudian terjadilah percekcokan. Kemudian yang sopirnya Jazz turun membalas," ujar Kabid Humas.

Ketika itulah terjadi pergumulan. Korban juga ikut turun dari motor dan sempat bergumul dengan BM serta penumpang lainnya. "Terjadi perkelahian, hingga berebut senjata (api). Saat itulah senjata meletus dan mengenai korban," kata Frans.

Lebih jauh Frans mengatakan, anggota Brimob tersebut sudah mengakui perbuatannya dan proses hukum kasus penembakan itu tetap berjalan.

"Kami tidak segan-segan melakukan proses penindakan bagi anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi sampai mengakibatkan meninggalnya seseorang," ujar Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya