Tim Saber Pungli Kejati Bengkulu Minta Warga Laporkan Jaksa Nakal

Demi informasi akurat tentang jaksa nakal, Tim Saber Pungli Kejati Bengkulu janjikan rahasiakan identitas pelapor.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 16 Mar 2017, 14:34 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 14:34 WIB
Tim Saber Pungli Kejati Bengkulu
Kajati Bengkulu mengukuhkan 17 anggota tim Saber Pungli yang mengIncar para Jaksa nakal penerima Pugli (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Aparat Adyaksadi Provinsi Bengkulu melakukan aksi bersih-bersih internal. Di bawah komando langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manulang, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengincar para jaksa nakal yang mengutip pungli saat menangani perkara.

Tim yang berjumlah 17 orang jaksa itu akan mengawasi internal kejaksaan secara ketat dan siap menampung laporan masyarakat. Tim berjanji akan merahasiakan informasi yang disampaikan oleh siapapun, termasuk masyarakat luas, ke nomor kontak 08119319812.

Kajati Bengkulu Sendjun Manulang mengatakan, 17 orang yang dikukuhkan dalam tim Saber Pungli ini merupakan aparat terpilih dan memiliki kredibilitas dan dedikasi yang tinggi untuk membenahi ulah para jaksa nakal yang seringkali dikeluhkan masyarakat.

"Tim ini akan bekerja secara internal. Berbeda dengan tim Saber Pungli yang dibentuk oleh pemerintah daerah yang terdiri dari gabungan lembaga," kata Sendjun di Bengkulu, Rabu, 15 Maret 2017.

Kejati Bengkulu membawahi sembilan Kejari di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dengan kekuatan 17 anggota tim Saber Pungli, ia meminta masyarakat ikut berperan dalam mengentaskan pungli di lingkungan kejaksaan.

Menurut Sendjun, masyarakat tidak usah takut untuk melapor, apalagi akses informasi yang sudah dibuka secara luas. Untuk kerahasiaan identitas dan isi laporan, akan dijamin oleh tim Saber Pungli.

"Silahkan lapor, kami membuka diri untuk semua informasi, tetapi harus benar dan ada kaitannya dengan pungutan liar," kata Sendjun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya