4 Tahanan BNNK Asahan Kabur Selang 10 Hari di Sel

Dalam ruang sel itu hanya tersisa dua tahanan yang mengaku tidur saat rekan-rekannya kabur.

oleh Reza Efendi diperbarui 18 Mar 2017, 02:07 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2017, 02:07 WIB
Tahanan Kabur
3 Tahanan Berbahaya Kabur dari Penjara Berkeamanan Ketat di AS. Ilustrasi (Reuters)

Liputan6.com, Medan – Tebalnya tembok penjara tidak menyurutkan niat tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan untuk melarikan diri. Dengan menggergaji teralis di kamar mandi ruang tahanan, empat tahanan kabur dari penjara yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran, Sumatera Utara ini.

BNNK Asahan Tuangkus Harianja mengatakan, tiga dari empat tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan pengedar sabu yang ditangkap Kodim 0208/Asahan pada Minggu, 5 Maret 2017.

Ketiganya adalah Eko Wahyudi (35), warga Jalan Sisingamangaraja, Teladan Kisaran Timur, Asahan; Farit alias Ruben (37), warga Desa Elwe, Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh; dan Dalmi Muzaiyin Ahda (37), warga Jalan Mushola Mutiara, Kisaran Timur.

"Kalau satu orang lagi merupakan tahanan yang akan direhabilitasi. Diperkirakan, keempatnya kabur sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari tadi dengan cara menggergaji besi di kamar mandi ruang tahanan," kata Tuangkus, Rabu, 15 Maret 2017.

Ia menjelaskan keempat tahanan tersebut diketahui kabur setelah petugas memeriksa sel keesokan paginya. Saat itu, hanya ada dua tahanan yang tersisa di dalam penjara.

"Ada enam seharusnya, yang dua ini tidak mengetahui kaburnya keempat tahanan itu. Mereka mengaku tidur saat keempatnya melarikan diri," kata dia.

Saat ini, BNNK masih menyelidiki peristiwa kaburnya keempat tahanan tersebut. Mereka juga mendalami asal gergaji yang digunakan keempat tahanan itu sembari berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Kodim 0208/Asahan.

Mereka juga membentuk dua tim untuk mencari keempat tahanan yang kabur. Bahkan, tim yang dibentuk telah mendatangi kediaman masing-masing tahanan yang melarikan diri dari penjara BNNK Asahan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya