Liputan6.com, Abepura - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Abepura, Jayapura, Papua, geger. Enam narapidana atau napi melarikan diri dari penjara tersebut.
"Pada Minggu pukul 10.10 WIT, bertempat di Lapas II A Abepura Jalan Kesehatan II, Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, telah terjadi kasus kaburnya enam orang tahanan Klas II A Jayapura," ucap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam pesan singkat, Minggu (19/2/2017), seperti dilansir Antara.
Kamal menyebut identitas enam tahanan kabur itu antara lain:
1. Andinus Karoba, laki-laki, narapidana kasus penganiayaan, vonis hukuman delapan tahun.
2. Wellem Damur, laki-laki, narapidana kasus pembunuhan, vonis 15 tahun.
3. Merson Haluk, laki-laki, napi kasus penggeroyokan, vonis 10 tahun.
4. Jon Uwaga, laki-laki, narapidana kasus penganiayaan, vonis delapan tahun.
5. David Haluk, laki-laki, narapidana kasus pembunuhan dan pengeroyokan, vonis tujuh tahun.
6. Agus Hilapok, laki-laki, tahanan.
Kamal menjelaskan, kasus pelarian ini bermula pada Minggu pagi tadi. Seperti biasa tahanan Lapas klas II A Abepura sedang melaksanakan ibadah dan kunjungan keluarga di dalam penjara tersebut.
Baca Juga
Namun pengawasan petugas piket saat itu agak lengah, sehingga enam napi bisa melarikan diri melewati belakang tembok dapur dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh enam napi tersebut.
Kemudian seorang saksi, Gidion Wanda yang melihat adanya tali yang menggantung di belakang dapur langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di pos jaga. "Kemudian seluruh petugas mengecek dan mengejar para napi yang kabur, tapi terlambat, petugas hanya menemukan tali yang tergantung di dapur," kata Kamal.
Selanjutnya, Eko, petugas Lapas Abepura menghubungi Polsek Abepura terkait kejadian ini. Kemudian Kapolsek Abepura Kompol Arnolis Korowa didampingi Wakapolsek Abepura AKP Jemes Tegai dan enam anggota Polsek Abepura mendatangi lapas tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
"Saat ini enam napi yang kabur masih dalam pengejaran," juru bicara Polda Papua memungkasi penjelasan mengenai kejadian narapidana kabur tersebut.
Advertisement