Polda Sumut Cokok 7 Orang di Kantor Distamben, Kadis Turut Dibawa

Selain menangkap tujuh orang, Tim Saber Pungli Polda Sumut juga menyita sejumlah dokumen.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Apr 2017, 20:35 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 20:35 WIB
OTT Polda Sumut
Tim Saber Pungli Polda Sumut menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi setempat, tujuh orang ditangkap beserta sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) setempat. Dalam OTT ini, tujuh orang beserta sejumlah dokumen diamankan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, dari OTT yang digelar Tim Saber Pungli Polda Sumut, satu dari tujuh orang yang ditangkap adalah Kepala Dinas (Kadis) Distamben berinisial ES.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengaku belum dapat memastikan perihal yang membuat Kadis ES beserta enam orang lainnya tersebut terjaring OTT di Kantor Distamben setempat, Jalan Pasar II, Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

"Benar anggota dari Dirkrimsus Polda Sumut ada di sana, masih lidik lapangan. Saya tunggu perkembangan," ucap Rina, Kamis (6/4/2017).

Adapun seorang saksi mata bernama Rasyid menyebut, dalam OTT itu pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam boks berwarna putih dengan penutup berwarna biru.

Tim Saber Pungli Polda Sumut menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi setempat, tujuh orang ditangkap beserta sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Reza Efendi)

"Kadisnya tadi dibawa sama polisi, ada berkas-berkas juga," kata Rasyid, pemuda yang bermukim di dekat Kantor Distamben Sumut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang melibatkan Kadis Distamben Sumut. Informasi yang beredar, OTT Tim Saber Pungli terkait perizinan galian C.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya