Liputan6.com, Ternate - Wali Kota Burhan Abdurahman mengimbau seluruh masyarakat kota Ternate, Maluku Utara akan melakukan langkah untuk Bulan Ramadan. Satu minggu jelang Ramadan, pihaknya akan mengeluarkan edaran larangan bagi rumah makan buka di siang hari.
Tak cuma rumah makan, Burhan juga akan melarang tempat hiburan malam seperti diskotik buka. Dia menegaskan, tak boleh ada kegiatan hiburan malam di Ternate selama bulan Ramadan.
"Akan kita tutup sementara. Dan itu sudah setiap tahun menjadi agenda prioritas pemerintah kota Ternate menjelang bulan puasa," ujar Burhan ketika disambangi usai mengikuti malam Nisfu Syaban, di Kecamatan Ternate Tengah, Kamis malam 11 Mei 2017.
Baca Juga
Hal itu dilakukan agar suasana Bulan Ramadan di Ternate betul-betul terjaga kesuciannya. "Dengan harapan ibadah yang dijalankan dapat dilaksanakan dengan khusuh, aman, dan sekaligus keimanan ummat Muslim di Ternate lebih bertambah," kata Burhan.​
Advertisement
Wali Kota Ternate dua periode itu menambahkan, menyambut bulan Ramadan tahun ini dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak lupa menunaikan kewajiban lainnya, seperti zakat dan infaq.
"Meningkatkan semangat kita untuk mengeluarkan zakat, infaq, dan sadaqah dalam membantu saudara-saudari kita yang kurang mampu," kata Burhan.
Burhan mengatakan, setiap umat Muslim yang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan pahalanya akan berlipat ganda diberikan oleh Allah SWT. Burhan meminta kepada yang non Muslim untuk selalu menjaga keharmonisan dan saling menghormati saudara-saudara yang sementara melaksanakan ibadah puasa.
"Kemudian bagi saudara-saudari kita yang non muslim kiranya untuk menjaga toleransi dalam kebersamaan, dan menghormati orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.