Liputan6.com, Garut - Entah apa yang ada dalam benak Iwan Setiawan (35), tersangka utama pembunuhan sekaligus suami dari korban Dewi Supartini. Usai melindas istrinya menggunakan truk, Iwan tanpa belas kasihan meninggalkan tubuh istrinya itu dalam kondisi mengenaskan.
"Bayangkan saja terlindas ban depan dan belakang mobil sebesar itu (truk)," ujar salah seorang saksi kejadian yang enggan menyebutkan namanya saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 24 Mei 2017.
Dia menuturkan, apa yang dilakukan Iwan sudah di luar nalar manusia. Saat kejadian berlangsung, tukang ojek yang melihat kejadian langsung mengingatkan Iwan untuk menghentikan kendaraan. Pasalnya, korban sudah terlindas ban depan dan berada di kolong kendaraan.
Baca Juga
Advertisement
"Padahal sudah diteriakin berhenti," kata saksi itu.
Namun bukannya berhenti, Iwan malah menginjak pedal gas hingga istrinya terlindas ban belakang kendaraan besar itu. "Dia kemudian langsung kabur ke arah Garut kota," ujar saksi itu.
Adapun dalam reka ulang yang digelar pada Rabu siang, puluhan adegan yang dikawal aparat Polres Garut.
Dalam salah satu adegan diketahui kondisi korban yang diperankan polisi wanita atau polwan dari Satreskrim Polres Garut itu diperkirakan sangat mengenaskan.
Luka yang dideritanya bukan hanya di kepala akibat benturan bagian depan sebelah kiri truk, tetapi juga di bagian perut akibat lindasan ban depan sebelah kiri. Serta, empat ban kiri belakang truk yang ikut meratakan tubuh korban dengan aspal jalan.
"Padahal, sebenarnya ada sela untuk berhenti saat pelaku lihat korban dari spion kiri dan kanan mobil, namun pelaku tetap melindasnya," ujar Edward, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat di lokasi rekonstruksi.
Dari proses rekonstruksi yang telah digelar, pembunuhan terhadap Dewi yang dilakukan Iwan, jelas mengandung unsur kesengajaan. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan tersangka yang sudah melihat korban dalam keadaan tak berdaya di bawah kendaraan, namun tetap melindasnya.
"Kita lihat saja nanti (pasal yang akan dipakai)," ujarnya.
Di satu sisi, dalam 57 adegan reka ulang kasus yang menjeratnya, raut muka tersangka Iwan tanpa sedikit pun memperlihatkan rasa bersalahnya. Bahkan dia melakukan reka dengan tenang. Sikap itu yang membuatnya mendapat siulan dan cemooh dari warga yang datang.
Untuk menghindari kemarahan warga, usai rekonstruksi kasus pembunuhan ini selesai digelar, ia langsung digelandang masuk kendaraan operasional Satreskrim Polres Garut. Dia langsung dibawa kembali ke ruang tahanan Mapolres Garut.