Jam Besuk Lapas Abepura Selama Libur Idul Fitri

Sebanyak 53 napi di Lapas Abepura mendapat remisi khusus jelang Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2017, 08:31 WIB
Jam Besuk Lapas Abepura Selama Libur Idul Fitri
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Jayapura - Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, akan membuka jam besuk bagi keluarga tahanan dan narapidana selama dua hari penuh, saat Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kita akan buka jam besuk untuk keluarga warga binaan di Lapas Abepura selama dua hari, yakni Minggu (25/6/2017)-Senin (26/6/2017)," kata Kepala Lapas Abepura Bagus Kurniawan di Jayapura, Jumat (23/6/2017), dilansir Antara.

Dia menjelaskan, jam besuk akan dibuka kepada keluarga tahanan dan narapidana setelah salat Idul Fitri dan penyerahan remisi khusus Lebaran kepada narapidana dalam Lapas setempat pada Minggu, 25 Juni 2017, pukul 08.00 WIT.

"Nanti kita lakukan kegiatan publik setelah salat Id dan pemberian remisi, yakni ada kunjungan warga binaan dari keluarganya selama dua hari penuh," ujarnya.

Dia mengatakan kunjungan warga binaan dari keluarganya akan dibuka selama dua hari penuh, sejak pukul 09.00-16.00 WIT. "Mungkin nanti terpotong waktu kunjungannya pada saat makan siang, tetapi setelah makan siang jam besuk dibuka kembali lagi sampai sore hari," ujarnya.

Ia mengatakan selama pemberlakuan jam besuk, pihaknya akan meminta bantuan pengamanan dari TNI/Polri. "Mudah-mudahan kita akan dibantu pengamanannya oleh teman-teman TNI/Polri selama jam besuk keluarga tahanan dan narapidana," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Sarlotha Merahabia menyebutkan narapidana yang mendapat remisi khusus Lebaran di Lapas Kelas IIA Abepura Jayapura 53 orang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya