Ratusan Preman Jambi Tobat Massal Jelang Lebaran

Namun, dari 220 preman yang ditangkap, hanya 39 orang yang dikenakan proses hukum. Sisanya hanya diberikan pembinaan.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Jun 2017, 05:20 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 05:20 WIB
Operasi Pekat
Sekitar 20 preman yang berkeliaran di sejumlah titik Kota Cirebon, Jawa Barat, terjaring Operasi Pekat. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jambi Demi menjamin suasana puasa dan Lebaran yang aman dan tenteram, Polda Jambi menggelar Operasi Cipta Kondisi. Selama satu pekan, antara 11 sampai 18 Juni 2017, sebanyak 220 orang preman di Provinsi Jambi berhasil diamankan.

Operasi pengamanan menjelang Lebaran tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. Dari ratusan orang yang berhasil diciduk itu, sebagian besar adalah para pelaku premanisme, seperti memalak maupun tindak kejahatan lainnya.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, dari ratusan orang preman yang diamankan itu, 39 orang dikenakan proses hukum lebih lanjut. Sementara, sisanya diberikan pembinaan dan harus membuat surat pernyataan insyaf atau tobat tidak akan mengulangi kelakuannya.

"Operasi Cipta Kondisi ini digelar untuk menjamin suasana aman dan tenteram selama puasa dan menjelang Lebaran atau Idul Fitri 1438 Hijriah. Ini dilakukan sebelum Operasi Ramadniya 2017," ujar Kuswahyudi, Rabu, 21 Juni 2017.

Dari jumlah itu, Polda Jambi mengungkap empat kasus dengan menangkap 50 preman. Namun, hanya satu orang yang kasusnya berlanjut ke proses hukum, sedangkan 49 orang lainnya diberi pembinaan. Kemudian Polresta Jambi mengungkap 22 kasus dengan menangkap 90 orang. Sebanyak 16 orang diproses hukum, sisanya 74 orang diberi pembinaan.

Adapun jajaran Polres Batanghari menangani 15 kasus dengan berhasil menangkap enam orang. Tiga di antaranya diproses hukum, sisanya diberi pembinaan. Selanjutnya, jajaran Polres Muarojambi, mengungkap delapan kasus dengan 34 orang ditangkap. Tiga orang dilanjutkan proses hukumnya, sisanya diberi pembinaan.

Pun demikian Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang mengungkap 10 kasus dengan jumlah tangkapan 16 orang. Adapun Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menangkap empat preman. Satu diproses hukum dan sisanya diberi pembinaan.

Polres Sarolangun berhasil mengungkap tujuh kasus dengan tujuh orang ditangkap. Polres Bungo berhasil mengungkap 68 kasus dan menangkap 21 orang. Namun, tidak ada yang dilanjutkan proses hukumnya, hanya dilakukan pembinaan.

Selanjutnya, Polres Merangin, mengungkap 15 kasus dengan menangkap enam orang.
Polres Tebo berhasil mengungkap 24 kasus dan menangkap 10 preman. Yang dilanjutkan proses hukumnya berjumlah delapan orang.

Terakhir, Polres Kerinci mengungkap empat kasus dengan menangkap lima orang. Mereka yang terjaring operasi pengamanan menjelang Lebaran itu kemudian mendapat pembinaan.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya