Polda Sumsel Sita Beras Bulog Berkutu

Tim Satgas Polda Sumsel menemukan stok beras miskin (raskin) di gudang Bulog Kabupaten Lahat, Sumsel, dalam kondisi tidak layak konsumsi.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Jul 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 08:31 WIB
Gudang Bulog di Kabupaten Lahat, Sumsel, digeledah petugas Satgas Polda Sumsel (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)
Gudang Bulog di Kabupaten Lahat, Sumsel, digeledah petugas Satgas Polda Sumsel (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Salah satu gudang beras miskin (Raskin) Bulog Regional Sumselbabel yang berada di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) digerebek oleh tim Polda Sumsel. Petugas menemukan dan menyita beras yang akan diedarkan ke masyarakat dalam kondisi tidak layak terutama raskin berkutu dan menguning.

Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa 18 Juli 2017 sekitar pukul 10.30 WIB di gudang Bulog Manggul Kabupaten Lahat. Gudang ini memasok beras miskin (raskin) untuk enam kabupaten yaitu Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam.

Barang bukti yang diamankan yaitu 39,330 kilogram beras yang diduga dioplos, dua unit drum modifikasi alat oplos, dua unit timbangan, satu unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 Kg dan 25 unit karung kemasan 50 Kg.

Petugas juga memintai keterangan beberapa saksi, yaitu Febri (30) Kepala Gudang Bulog Lahat, Adit (29), penanggung jawab pelaksana reprocessing, dan Kasubdivre Bulog Lahat Agus. Gudang Bulog Kabupaten Lahat sendiri sementara diamankan Polda Sumsel dengan memasang garis polisi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ada laporan dari masyarakat terkait raskin yang diberikan dengan kualitas yang sangat tidak layak dikonsumsi. Ternyata beras tersebut merupakan pasokan tahun 2016 yang dicampur dengan stok beras 2017.

"Ada warga yang tidak menerima dan mengembalikan lagi ke Bulog. Karena kualitas beras tidak layak dikonsumsi. Dugaan kita beras ini sudah didistribusikan ke berbagai kabupaten dengan harga normal Rp 7.200," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin, 24 Juli 2017.

Kasubdit 1 Dirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Ferry Harahap mengatakan bahwa saat memeriksa kondisi beras di Gudang Bulog Kabupaten Lahat, pihaknya menemukan ada kutu di dalam beras yang sudah dikarungi.

"Ada kutu di berasnya juga. Tapi ini masih tahap penyelidikan, belum ada proses penahanan (petugas Bulog). Kita baru meminta keterangan untuk memperjelas permasalahan di sana," ujarnya. 

Saksikan video menarik di bawah ini:


Campur Beras Lama

Kondisi raskin yang diedarkan di 6 kabupaten/kota di Sumsel (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)
Kondisi raskin yang diedarkan di 6 kabupaten/kota di Sumsel (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)

Kepala Bulog Divre Sumselbabel Bakhtiar menjelaskan bahwa beras yang diduga oplosan tersebut sebenarnya adalah hasil reprocessing atau pencampuran beras baru dan beras lama yang sudah melalui proses pembersihan.

Dia menyangkal jika beras di gudang Bulog Kabupaten Lahat tersebut diklaim sebagai beras oplosan. Karena untuk melakukan reprocessing , pihaknya sudah meminta persetujuan dengan pemerintah dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Bisa dicampur dan dibersihkan, tidak menyalahi ketentuan yang ada. Ini beras pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan disebarkan secara benar," katanya.

Penyebaran pasokan beras Bulog 2016 diakuinya mengalami keterlambatan pendistribusian, terlebih pihaknya memang memasok cadangan jika terjadi penurunan hasil panen petani padi di Sumsel.

Namun, dirinya menjamin raskin seharga Rp 1.500 ke masyarakat tidak berkutu dan masih layak dikonsumsi. Jika harga raskin yang diterima masyarakat di atas harga patokan Bulog, karena proses pendistribusian ke lokasi masing-masing membutuhkan biaya tersendiri.

"Jika berasnya tidak bagus, kita lelang. Tapi jika berkutu itu yang tidak boleh. Pasti kita tindak sesuai SOP," ujarnya.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan bahwa kondisi beras menurun kemungkinan karena penyimpanan yang terlalu lama dan proses penyimpanan yang salah. Namun, reprocessing yang dilakukan Bulog Divre Sumselbabel sudah atas izin pemerintah.

"Ya, kalau perlu dioplos dengan beras yang baik. Yang tidak boleh, ambil untuk keterlaluan. Polisi turun itu bagus, gerebek penimbunan. Itu juga soal menemukan oplosan tidaklah salah. Justru peringatan bagi yang mau coba-coba," katanya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya