Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali membentuk tim gabungan untuk menginvestigasi kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anggota Brimob saat bertugas di Hotel Ayana Jimbaran, Kabupaten Badung, termasuk senjata laras panjang yang dibawanya juga hilang.
"Kami membentuk tim gabungan dari Propam, Brimob, Reskrim dan Intel untuk investigasi," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa, 8 Agustus 2017, dilansir Antara.
Menurut Hengky, anggota Brimob Polda Bali I Bagus Suda Suwarna yang sedang bertugas mengamankan hotel itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas pengamanan hotel setempat, yakni Merdeka Yana, dalam posisi duduk.
Korban ditemukan tidak sadar dengan luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah sekitar pukul 11.20 Wita di parkir Hotel Ayana Jimbaran.
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan senjata laras panjang jenis AK-101 beserta satu magazin berisi tiga peluru hampa dan 27 peluru karet yang melekat di tubuh korban ternyata raib.
Hengky menuturkan keterangan saksi Brigadir I Nyoman Wenten, anggota Subden A Pelopor yang menyampaikan bahwa dirinya bersama korban bertugas jaga di hotel tersebut.
Sekitar pukul 11.00 Wita, korban bersama petugas keamanan Karang Emas Residen bernama Alam beristirahat makan siang di Rimba Resort yg berjarak sekitar 500 meter dari hotel tempat ia bertugas.
Setelah makan siang, korban diketahui kembali ke tempat ia bertugas untuk mengamankan Hotel Ayana hingga akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri dengan wajah terluka oleh petugas keamanan hotel.
Saat ini, anggota Brimob itu telah dibawa ke pelayanan medis terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Polisi kemudian memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut, termasuk raibnya senjata laras panjang tersebut.
Saksikan video menarik di bawah ini: