Liputan6.com, Bengkulu - Ayuti Ekaputri marah bukan kepalang. Niatnya membantu Andhika Surachman, pemilik First Travel, mempromosikan program umrah murah sambil berharap memperoleh penghasilan tambahan malah berujung petaka.
Tercatat ada 351 warga Bengkulu yang mendaftar melalui dirinya untuk berangkat umrah melalui First Travel. Namun, janji memberangkatkan jemaahnya ke Tanah Suci tak kunjung terealisasi. Malahan, ia sendiri malu karena ia yang menjadi perantara.
Kesabarannya habis. Ia tidak lagi bisa menutupi kebobrokan manajemen First Travel. Apalagi, komunikasi yang dilakukannya melalui pengacara dan sekretaris perusahaan bernama Indah untuk membahas penjadwalan ulang keberangkatan umrah selalu diingkari.
Advertisement
Kini, Ayuti yang juga menjadi juru bicara para korban First Travel di Bengkulu menegaskan tak ada lagi negosiasi. Padahal, Andhika saat itu sempat berjanji mengembalikan uang para jemaah saat mereka bertemu di kantor Kementerian Agama pada Juli 2017. Namun, ia kini menganggap Andhika dan para petinggi First Travel lainnya tak lebih sebagai penipu.
"Tidak ada perundingan atau negosiasi lagi, kami mau uang kami kembali," ujar Ayuti di Bengkulu, Jumat (25/8/2017).
Baca Juga
Ayuti hanya berperan sebagai pihak yang mengurus administrasi para jemaah calon umrah asal Bengkulu. Sedangkan, para calon umrah membayar semua biaya lewat transfer bank langsung ke rekening First Travel.
Ia mengaku mengenal Andhika saat melaksanakan ibadah umrah pada 2015 di salah satu kebun kurma di Kota Madinah. Saat itu, ia menjadi salah satu jemaah umrah lewat First Travel. Dalam pertemuan tersebut, Andhika secara meyakinkan mengaku bisa memberangkatkan para jemaah dengan ongkos murah.
Karena itu, ia diminta oleh para kerabat dan warga Bengkulu untuk mengurus administrasi mereka ke First Travel melalui Indah yang mengaku sebagai sekretaris perusahaan. "Saya dijanjikan akan diberi imbalan Rp 200 ribu untuk setiap jemaah yang berangkat. Tetapi tidak satu rupiah pun yang pernah saya terima," ucap Ayuti.
Mereka pernah mengadukan nasib ke DPR RI melalui anggota DPR RI Dapil Bengkulu Elva Hartati, tetapi tidak ditanggapi perusahaan hingga akhirnya terjadi negosiasi yang berujung tanpa keputusan di kantor Kementerian Agama RI.
Setelah itu, bersama perwakilan jemaah dari 14 provinsi, mereka melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan Andhika Surachman dan kawan-kawan itu ke Bareskrim Mabes Polri. "Setelah semua proses ini kami jalani. Sekarang permintaan kami cuma satu, kembalikan uang kami," kata Ayuti.
Saksikan video menarik di bawah ini: