30 Angkutan Umum Terjaring Operasi Kejar Setoran di Purwakarta

Meski terjaring operasi Kejar Setoran dan berisiko kendaraannya ditahan, para sopir angkutan umum itu malah senang.

oleh Abramena diperbarui 26 Agu 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 11:31 WIB
30 Angkutan Umum Terjaring Operasi Kejar Setoran di Purwakarta
Meski terjaring operasi Kejar Setoran dan berisiko kendaraannya ditahan, para sopir angkutan umum itu malah senang. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Purwakarta - Sebanyak 30 angkutan umum yang terdiri dari angkutan kota dan mobil elf dari berbagai jurusan terjaring operasi dengan sandi Kejar Setoran di Jalan Veteran, depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Operasi ini digelar dengan kerja sama Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta dan Dinas Perhubungan yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Mayoritas kendaraan yang terjaring rata-rata dokumennya, seperti Uji KIR dan STNK, sudah kedaluwarsa. Bahkan, beberapa sopir kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki SIM atau sudah habis masa berlakunya.

Para sopir kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, mereka pun diingatkan untuk memperpanjang dokumen kendaraan dan SIM yang mereka miliki.

"Jadi kita namakan operasi ini "Kejar Setoran". Kita jaring angkutan yang tidak memenuhi syarat, kita tilang, tetapi pada saat yang sama, kita juga berikan solusi," kata Dedi di halaman Kantor Dinas Perhubungan.

Nama Kejar Setoran ini dipilih Dedi karena pihaknya meyakini kelalaian yang dilakukan para sopir angkutan umum bukan karena mereka tidak beritikad baik untuk mengurusnya, melainkan karena para sopir tersebut sibuk mengejar setoran sehari-hari.

"Akibat kejar setoran, mereka tidak memiliki biaya mengurus dokumen kendaraan bahkan untuk surat-surat pribadi mereka sebagai sopir. Dalam sehari kan rata-rata mereka mendapatkan Rp 30 ribu. Maka kita berikan solusi biaya perpanjangan SIM ataupun KIR," katanya.

Salah seorang sopir angkutan kota dengan kode trayek 05 yang melayani rute Sadang - Ciganea, Asep Jamaludin (28) mengaku pasrah bahkan siap jika kendaraannya harus ditahan. Ia diberi uang sebesar Rp 250 ribu untuk digunakan mengurus SIM.

"Sempat pasrah tapi jadi gembira. Kena tilang tapi diminta mengurus SIM, lumayan kan jadi punya SIM," ucapnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya